Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GKIA Prihatin Ada Program Bagi-bagi Susu Gratis Cegah Stunting, Sebut Gula di Susu UHT Tinggi

Kompas.com - 31/12/2023, 18:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Kesehatan dan Gizi Ibu dan Anak Indonesia (GKIA) prihatin dengan adanya program bagi-bagi susu gratis. Pasalnya, kandungan gula di dalam susu UHT disebut cukup tinggi.

Dalam pernyataan terbukanya, Minggu (31/12/2023), GKIA mengatakan bahwa isu pencegahan stunting menjadi topik hangat yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, masyarakat dan pelaku usaha sebagai kekuatan nasional yang memang perlu berkolaborasi secara sinergis.

Namun, terminologi stunting disebut tidak dipahami secara benar sehingga upaya-upaya pencegahan dan penanggulangannya tidak tepat, bahkan cenderung bisa menjadi masalah karena keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

"Stunting adalah kondisi terjadinya gangguan gizi kronik yang berlangsung dalam rentang 1.000 hari pertama kehidupan anak sejak dalam kandungan hingga berusia dua tahun, yang ditandai dengan panjang badan atau tinggi badan menurut umur berada di bawah 2 SD dengan akibat: kecerdasan di kemudian hari tidak optimal dan risiko penyakit kronik seperti hipertensi, diabetes, sindrom metabolik, kanker serta obesitas," tulis GKIA dalam keterangannya.

Baca juga: Bagi-bagi Susu Sambil Sosialisasi Program Prabowo-Gibran, TKN: Ada yang Bilang Kita Cuma Bisa Joget...

"Stunting bisa dicegah melalui pendekatan spesifik (perbaikan gizi ibu dan anak) dan pendekatan sensitif (semua kontribusi yang menyebabkan tumbuh kembang anak tidak optimal: pola asuh, kebersihan, literasi orang tua, sarana air minum dan sanitasi, imunisasi, dan sebagainya," tulis GKIA lagi.

GKIA lantas menyinggung peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 41/2014, yang menegaskan bahwa perubahan paradigma empat sehat lima sempurna tidak lagi relevan menjadi gizi seimbang.

Dengan demikian, susu bukan faktor penyempurna gizi, apalagi menjadi kebutuhan primer di masa pertumbuhan.

Menurut GKIA, satu-satunya asupan gizi terbaik dan terlengkap di usia nol sampai bulan adalah Air Susu Ibu (ASI).

"Menyusu eksklusif menjadi pedoman nasional dan direkomendasikan WHO sebagai hak anak di enam bulan pertama kehidupannya berlanjut hingga dua tahun atau lebih, dengan makanan pendamping ASI yang memadai secara kualitas dan kuantitas sejak usia enam bulan," kata GKIA.

Oleh karena itu, GKIA merasa prihatin dengan kian maraknya isu pembagian susu di pelbagai kegiatan atau program-program yang dikaitkan dengan perbaikan gizi anak.

Baca juga: Apakah Susu Kedelai Sesehat Susu Sapi?

Berikut sejumlah kesalahan penggunaan UHT untuk mengatasi stunting dirangkum oleh GKIA.

1. Intoleransi

Prevalensi gangguan pencernaan akibat intoleransi laktosa di Indonesia cukup tinggi dan meningkat sesuai pertambahan usia, yaitu sebesar 21,3 persen pada usia tiga sampai lima tahun, 57,8 persen pada usia 6-11 tahun, dan 73 persen pada usia 12- 14 tahun (Hegar, 2015).

Intoleransi laktosa adalah ketidakmampuan mencerna laktosa dalam susu atau makanan dari produk susu, dengan gejala berupa nyeri pada perut, kembung dan diare (Perino dkk, 2009; EFSA Panel on Dietetic Products, Nutrition and Allergies, 2010).

Gangguan lain yang bisa timbul pada anak setelah mengkonsumsi susu adalah alergi susu sapi (Cow Milk Allergy/ CMA). Sebanyak 2-7 persen bayi terbukti mengalami alergi susu sapi (Host, 2002).

Munasir dan Muktiarti (2013) menemukan bahwa 23 persen pasiennya mengalami dermatitis atopi (gangguan pada kulit) setelah mengkonsumsi susu sapi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com