Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pemerintah Tak Tentukan Harga Vaksin Covid-19 Berbayar, tapi Akan Ada E-Katalog

Kompas.com - 31/12/2023, 16:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah tidak menentukan biaya vaksin Covid-19 berbayar.

Adapun program vaksinasi Covid-19 dipastikan tidak lagi ada untuk masyarakat umum mulai 1 Januari 2024.

"Iya 1 Januari vaksinasi Covid-19 jadi program imunisasi rutin tapi pada kelompok tertentu di luar itu menjadi imunisasi pilihan bagi masyarakat di luar kelompok sasaran," ujar Nadia saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/12/2023).

"Yang biaya itu tidak ditentukan pemerintah," katanya melanjutkan.

Baca juga: Menkes Sebut Stok Vaksin Covid-19 Capai 2 Juta Dosis, Cukup sampai 6 Bulan

Nadia menjelaskan bahwa harga vaksin Covid-19 berbayar akan ditentukan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menyediakan vaksin Covid-19 berbayar.

Dengan begitu, rumah sakit (RS) hingga puskesmas dibebaskan untuk menentukan sendiri harga vaksin Covid-19 berbayar.

"Seperti vaksin influenza," ujar Nadia.

Ia pun kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin Covid-19 berbayar.

"Ya kalau pemerintah ada penetapan seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau tarif BLU-nya," kata Nadia.

"Kita tidak mengatur harga, tapi nanti kan ada e-katalog," ujarnya lagi.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 18-23 Desember 2023

Sebelumnya, menurut perkiraan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin Covid-19 kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis.

Pada Februari lalu, Menkes menyebut bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis.

Dosis booster ulang ini rencananya diimbau untuk disuntikkan setiap enam bulan sekali.

Namun demikian, kisaran tersebut masih akan kembali dihitung oleh Kemenkes.

Meski mulai berbayar mulai tahun depan, Nadia memastikan pemerintah tetap menyediakan vaksin Covid-19 gratis untuk kelompok tertentu.

Program vaksin dengan nama imunisasi program ini tertuang dalam Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Wapres Ingatkan Warga yang Belum Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com