Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Bawaslu Investigasi Kasus Gus Miftah, Timnas Amin: Jika Dibiarkan, Kualitas Pemilu Tak Baik

Kompas.com - 31/12/2023, 15:19 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (Timnas) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan investigasi terhadap pembagian uang yang dilakukan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Diketahui, video Gus Miftah melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat dengan latar belakang seseorang yang membentangkan kaus bergambar calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto viral di media sosial.

"Agar semua jelas dan terang benderang, maka Bawaslu wajib melakukan investigasi dan pengawasan," kata Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan kepada Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Timnas Amin meminta Bawaslu mendalami pembagian uang yang diduga terjadi di Madura itu secara transparan kepada publik.

Baca juga: Gus Miftah Beri Penjelasan soal Video Bagi-bagi Duit: Saya Bukan TKN Prabowo-Gibran

Apalagi, menurutnya, sudah beberapa kali pasangan nomor urut 2 diduga melakukan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi oleh Bawaslu.

"Agar kepercayaan kepada Bawaslu kembali meningkat setelah beberapa kali dugaan pelanggaran pasangan calon nomor urut 2 berujung tidak ada tindakan yang ril dalam pengawasan," kata Iwan.

"Apabila hal tersebut dibiarkan, maka dan kualitas Pemilu 2024 menjadi tidak lebih baik," ujar Jubir Timnas Amin itu lagi.

Timnas Amin menduga pembagian uang yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji merupakan money politic atau politik uang.

Baca juga: Soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Nusron: Aktivitas Pribadi dan Dia Bukan TKN Prabowo-Gibran

Sebab, Iwan mengungkapkan, Gus Miftah telah mendapatkan surat tugas dari Prabowo untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia.

Surat tugas tertanggal 8 September 2023 itu diberikan Prabowo untuk mendapatkan doa restu dan dukungan para tokoh masyarakat dan masyarakat dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Artinya dengan surat tugas tersebut, patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah money politic untuk mendapat suara kiai dan pesatren di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Gus Miftah telah memberikan klarifikasi terkait video viral dirinya bagi-bagi uang.

Gus Miftah mengatakan, bagi-bagi uang itu terjadi saat dirinya diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,” kata Gus Miftah dalam keterangan videonya kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Minta Bawaslu Usut Kasus Gus Miftah, Ganjar: Itu Pekerjaan Anda yang Kami Tunggu

Kendati demikian, Gus Miftah tak menyebut kapan kejadian tersebut. Ia berujar bahwa Haji Her memiliki kebiasaan sedekah hampir setiap hari.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com