JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Nasional capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan evaluasi supaya peserta debat capres-cawapres tidak mengajukan pertanyaan yang bersifat menjebak.
Hal itu disampaikan menanggapi pertanyaan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang melontarkan pertanyaan soal perumusan peraturan carbon capture storage (CCS) kepada cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, dan State of Global Islamic Economy (SGIE) kepada Muhaimin dalam debat cawapres pada pekan lalu.
Pipin menganggap pertanyaan yang diajukan Gibran dengan menggunakan istilah asing dan tidak diketahui masyarakat awam seolah buat menjebak para pesaingnya.
"Ini evaluasi ya. Pertama bagi capres-cawapres memang harus clear sejak awal tidak boleh untuk melakukan trapping terhadap capres-cawapres," kata Juru Bicara Timnas Anis-Muhaimin, Pipin Sopian, dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, pada Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Pernyataan Bersama TV Penyelenggara Debat Cawapres, Bantah Kejanggalan Mikrofon
Pipin berharap KPU mau mendengarkan dan mengabulkan koreksi yang disampaikan oleh kubunya supaya debat cawapres tidak menimbulkan polemik usai digelar.
"Saya kira ini gagasan yang harus kita sampaikan, ideologi, pandangannya seperti apa. Jadi ketika itu menurut saya KPU seharusnya tidak boleh sekaku kemarin," ujar Pipin.
"Yang dibutuhkan oleh publik adalah clear bahwa jawabannya bisa sesuai," sambung Pipin.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam debat kedua yang dilaksanakan pada Jumat (22/12/2023) lalu, Gibran melontarkan pertanyaan kepada Mahfud MD soal proses penyusunan aturan tentang teknologi carbon capture storage.
Baca juga: Glorifikasi Hasil Debat Pilpres
Carbon capture storage atau penangkapan dan penyimpanan karbon adalah suatu proses penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida selama persiapan bahan bakar fosil maupun dari limbah hasil pembakarannya. Kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon dilakukan pada pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil atau batu bara, serta proses pengolahan gas alam.
Mahfud lantas menjelaskan proses penyusunan aturan atau rancangan undang-undang secara umum dan lazim yakni mulai dari kajian akademik, penyusunan draf rancangan undang-undang, pembahasan antara pemerintah dan DPR, proses revisi sampai disahkan.
Dia juga kemudian memaparkan topik pertanyaan yang diajukan Gibran seharusnya disampaikan pada debat ke-4 yang membahas soal lingkungan hidup.
Baca juga: Ini Penjelasan Budiman Sudjatmiko Terkait Hilirisasi Digital yang Disebut Gibran di Debat Cawapres
Pada kesempatan yang sama, Gibran bertanya kepada Muhaimin tentang State of Global Islamic Economy (SGIE) dan menaikkan peringkat Indonesia.
Muhaimin lantas sempat meminta Gibran buat menjelaskan SGIE yang terkait dengan perekonomian syariah dan produk halal. Setelah itu Muhaimin kemudian baru memaparkan argumennya terkait pertanyaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.