Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

Kompas.com - 08/12/2023, 08:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Muhaimin pun menekankan, pihaknya bakal konsisten menolak usulan tersebut.

“Kami menolak total, kami dan insya Allah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya),” kata dia.

“Kita harus butuh untuk persiapan yang baik, sehingga tidak seperti itu,” ujar Muhaimin.

Baca juga: Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi

4. Nasdem

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Nasdem Taufik Basari menegaskan menolak usulan ini. Tak hanya itu, Nasdem juga ingin mendorong agar pilkada di Jakarta tak hanya terjadi di level provinsi, tapi juga di tingkat kotamadya.

"Sikap Fraksi Nasdem adalah menolak penunjukan gubernur oleh presiden. Bahkan Fraksi Nasdem mendorong agar pilkada tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi untuk gubernur, tapi juga pilwakot untuk tingkat kota madya. Dan kita juga mendorong DPRD-nya tidak hanya di DPRD provinsi, tapi juga ada DPRD kota," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).

"Alasannya adalah setelah Jakarta tidak lagi jadi ibu kota nantinya, maka statusnya sama seperti daerah lain yang juga memiliki otonomi di tingkat kabupaten/kota," sambungnya.

Baca juga: Nasdem Bakal Lobi Partai Lain untuk Tolak Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

5. Demokrat

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan sebaiknya Gubernur Jakarta tetap dipilih rakyat, bukan ditunjuk presiden.

"Sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat," ujar Herman saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/12/2023).

Herman menjelaskan, RUU DKJ ini sifatnya masih berupa usul inisiatif DPR. Sehingga, DPR dan pemerintah bersama-sama akan membahas RUU DKJ ini terlebih dahulu.

Terkait siapa yang pertama kali mengusulkan agar Gubernur Jakarta ditunjuk presiden, Herman mengaku tidak tahu.

"Saya tidak mengetahui. Namun ini kan masih usul inisiatif DPR ke pemerintah. RUU ini akan dibahas kembali dalam pembahasan DPR dengan pemerintah jika surpres DIM pemerintah sudah dikirimkan kembali ke DPR," imbuhnya.

Baca juga: Demokrat Ingin Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat, Bukan Presiden

6. PKS

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya menolak usulan gubernur dan wakil gubernur di Jakarta ditunjuk presiden.

Iqbal mengatakan, usulan tersebut merupakan sebuah kebijakan yang rawan menjadi ajang kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

"PKS tolak gubernur give away di Jakarta, berpotensi KKN," ujar Iqbal saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023).

Menurut Iqbal, usulan ini menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi.

Dia mengatakan, jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir Rp 80 triliun harus dipimpin orang yang kompeten dan memiliki legitimasi oleh rakyat.

Iqbal khawatir Jakarta akan dipimpin orang tidak kompeten jika ditunjuk presiden.

“Bisa saja suatu saat presiden atau partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin. Dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," tutur dia.

Baca juga: PKS Tolak RUU DKJ, Ahmad Syaikhu: Jika Disahkan, Demokrasi Indonesia Akan Mundur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com