Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Kompas.com - 05/12/2023, 20:51 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan kuantitas penanganan perkara yang terus merosot.

Hal itu disampaikan dalam rekomendasi hasil penilaian evaluatif kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi – Anti-Corruption Agency (ACA) Assessment 2023 yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII).

Dari hasil evaluasi itu terungkap dimensi deteksi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK pada 2023 juga menurun menjadi 61 persen dari 89 persen pada 2019.

"KPK harus menutup celah-celah kebocoran informasi perkara, karena dapat berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan perkara," kata Manajer Program Departemen Pemerintahan Demokratis Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola, dalam acara Senja Kala Penguatan KPK yang diselenggarakan TII di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Asisten Pribadi Wamenkumham Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Alvin merekomendasikan supaya KPK mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara akibat korupsi melalui penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Alvin, rendahnya pengembalian kerugian keuangan negara oleh KPK dari penanganan kasus korupsi juga menimbulkan skeptisme publik.

Sebab masyarakat menganggap biaya yang dikeluarkan buat penanganan perkara lebih besar daripada pengembalian kerugian negara.

"Meski pendapat ini tidak sepenuhnya benar, tetapi keinginan publik agar KPK menangani big fish amat beralasan sesuai dengan batasan perkara yang dapat ditangani oleh KPK, yakni dilakukan oleh penyelenggara negara atau menimbulkan kerugian di atas Rp 1 miliar," ucap Alvin.

Baca juga: Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Alvin menyampaikan, KPK bisa mengambil contoh beberapa kasus yang ditangani kejaksaan seperti korupsi Jiwasraya, Asabri, izin ekspor minyak goreng, dan proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.

"Beberapa kasus tersebut dapat disebut sebagai big fish yang menyumbang pengembalian kerugian keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah," ujar Alvin.

Alvin juga mengimbau supaya KPK menyadari pentingnya peran masyarakat sipil sebagai mitra utama pemberantasan korupsi.

Dia mengatakan, masyarakat sipil sebagai pendukung eksistensi KPK, mitra juang, sekaligus sumber informasi berbagai pelanggaran yang dapat dijadikan sebagai instrumen deteksi.

Baca juga: KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

"Tanpa dukungan masyarakat sipil yang kuat, KPK tidak akan dapat melakukan pemberantasan korupsi secara efektif. Bahkan eksistensi KPK juga sebenarnya sangat rapuh jika masyarakat sipil sudah tidak menunjukkan dukungan kuat terhadap KPK," ujar Alvin.

"Karena sesungguhnya kekuasaan akan lebih memilih tanpa adanya KPK atau KPK tetap ada tetapi, sekadar ada tanpa kinerja yang andal," sambung Alvin.


Alvin mengatakan, metodologi evaluasi Anti Corruption Agency (ACA) 2023 dilakukan dengan meminta pandangan lebih dari 100 pakar serta pemangku kepentingan tingkat nasional maupun daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com