Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Kompas.com - 05/12/2023, 20:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Integritas, mekanisme pengawasan internal serta penerapan pola kepemimpinan kolektif kolegial pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode ini dinilai sangat buruk.

Hal itu merupakan temuan penilaian evaluatif kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi – Anti-Corruption Agency (ACA) Assessment 2023 yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII).

"Secara umum dimensi ini dinilai buruk. Mekanisme integritas internal menjadi masalah utama dalam dimensi ini," kata Manajer Program Departemen Pemerintahan Demokratis TII Alvin Nicola dalam pemaparan hasil evaluasi itu dalam acara Senja Kala Penguatan KPK yang diselenggarakan TII di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Alvin mengatakan, dari hasil kajian TII terungkap dimensi akuntabilitas integritas KPK pada 2023 menurun, yakni mencapai 61 persen, ketimbang pada 2019 yang menorehkan skor 78 persen.

Baca juga: Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

"KPK sudah melengkapi kode perilaku, tetapi proses yang dilakukan untuk mengatasi pelanggaran kode etik sangat lemah sehingga terus-menerus terjadi pengulangan pelanggaran baik dilakukan oleh pelaku yang sama maupun pelaku lainnya," ujar Alvin.

Sedangkan dari segi akuntabilitas, beberapa hal yang menjadi indikator dinilai berada pada kondisi sedang yaitu mekanisme peninjauan internal, ketaatan pada due process, kesediaan
pengadu untuk mengidentifikasi diri, penanganan pengaduan, dan hasil pengaduan.

"Adapun indikator yang dinilai baik adalah laporan tahunan KPK yang memudahkan pembaca dan responsivitas KPK terhadap permintaan informasi yang baik," ucap Alvin.

Alvin mengatakan, metodologi evaluasi ACA 2023 dilakukan dengan meminta pandangan lebih dari 100 pakar serta pemangku kepentingan tingkat nasional maupun daerah.

Baca juga: KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Para pakar itu berasal dari lembaga pemerintah, legislator, penegak hukum, lembaga peradilan, asosiasi pengusaha, komisi negara, pakar antikorupsi dan pembangunan, pakar hukum, media massa, hingga organisasi masyarakat sipil.

Dia menyampaikan, kinerja KPK diukur dengan menggunakan 50 indikator yang terbagi dalam 6 dimensi. Metodologi Asesmen ACA juga membagi indikator ke dalam 14 indikator faktor pendukung internal, 16 faktor pendukung eksternal dan 20 kinerja aktual.

Basis pengukuran ini diambil dari Konvensi Anti Korupsi PBB (UNCAC) pasal 6 dan 36, serta The Jakarta Principles (2012) serta turunannya. Setiap indikator akan diberi skor dengan skala tiga poin (rendah, sedang, tinggi) guna melihat kecenderungan kinerja ACA.

Baca juga: KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang


Studi itu, kata Alvin, memadukan analisis kebijakan, analisis berita, wawancara pakar dengan panduan pertanyaan semi-terstruktur serta diskusi kelompok terfokus dengan pemangku
kepentingan utama.

Penilaian dilakukan pada April-Oktober 2023, untuk melihat keseluruhan kinerja KPK pasca disahkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini KPK tengah menjadi sorotan karena Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai ketua diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo pekan lalu juga membuat testimoni terkait proses penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Baca juga: Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com