Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut 3 Terdakwa Kasus Tukin ESDM Beri “Hampers” ke Auditor BPK

Kompas.com - 30/11/2023, 18:16 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

"Kenapa ini Anda tidak mengejar, Yeni tidak mengejar, Pak Imam juga tidak mengejar? Apakah pemberian-pemberian kepada auditor BPK sudah menjadi hal biasa di Kementerian ESDM?" tanya jaksa.

"Tidak," kata Nurhasanah.

"Uangnya sebagian diberikan kepada auditor BPK, berarti uang manipulasi ini diberikan kepada auditor BPK?" cecar jaksa.

"Iya," jawab Nurhasanah.

Dalam BAP tersebut, Nurhasanah juga menerangkan bahwa Christa memang tidak menyebut nominal uang yang diberikan pada auditor BPK. Namun, hampers yang diberikan dinilai barang yang mahal.

Baca juga: Kementerian ESDM Perbaiki Tata Kelola Pembayaran Tukin

"Kalau nominalnya tidak ada. Berupa hampers dengan jam tangan gitu, jam tangannya juga bukan jam tangan yang murah-murah begitu Pak. Itu uang dari mananya saya tidak tanya detail apakah itu uang kumpulan atau tidak," jawab Nurhasan.

Tidak berhenti sampai di situ, jaksa KPK pun menggali adanya pemberian lain pada auditor BPK selain dari terdakwa Christa. Terutama terkait dengan belanja gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian ESDM.

“Kemudian, terhadap pemberian-pemberian ke BPK selain yang diakui oleh Christa tadi, setahu Saudara ada enggak pengondisian lain yang dilakukan oleh anggota-anggota saudara yang bertugas di dalam menyiapkan, membuat pengajuan terkait mata anggaran ini?" tanya jaksa lagi.

"Ada, Pak. Jadi, saya juga diinformasikan oleh saudara Lernhard (Lernhard Febrian Sirait) dan saudara Novian (Novian Hari Subagio) bahwa ada pemberian-pemberian lain kepada BPK selain yang disebutkan oleh Christa," ungkap Nurhasanah.

Baca juga: KPK Cecar Sekretaris Ditjen Minerba soal Tukin Fiktif di Kementerian ESDM

Dalam kasus ini, 10 pegawai ESDM didea telah melakukan korupsi uang tunjangan kinerja sebesar Rp 27,6 miliar. Ke-10 orang terdakwa itu adalah Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso; pejabat pembuat komitmen (PPK), Novian Hari Subagio; dan staf PPK, Lernhard Febian Sirait.

Kemudian, Bendahara Pengeluaran bernama Abdullah; Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo; dan PPK Haryat Prasetyo.

Selanjutnya, Operator SPM, Beni Arianto; Penguji Tagihan, Hendi; PPABP, Rokhmat Annasikhah; serta Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com