Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut 3 Terdakwa Kasus Tukin ESDM Beri “Hampers” ke Auditor BPK

Kompas.com - 30/11/2023, 18:16 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus manipulasi Tunjangan Kinerja (tukin) pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut pernah memberikan hampers atau bingkisan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketiganya adalah Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo; pejabat pembuat komitmen (PPK), Novian Hari Subagio; dan staf PPK, Lernhard Febian Sirait.

Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Ditjen Minerba ESDM Nurhasanah yang dihadirkan sebagai saksi untuk 10 terdakwa dalam kasus ini.

Baca juga: Mark Up Tunjangan Kinerja, Pegawai Kementerian ESDM Terima hingga Rp 9 Miliar

Awalnya, Jaksa menggali pengetahuan Nurhasanah perihal adanya menipulasi tukin di ESDM sebagaimana yang pernah disampaikan kepada penyidik ketika diperiksa di KPK.

"Bahwa di dalam BAP saksi di nomor 10, pernah ada pertanyaan dari penyidik (KPK), apa yang saudari ketahui tentang manipulasi pembayaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian ESDM selama tahun anggaran 2020-2022," kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

"Di sini saudara menjawab bahwa terkait dengan manipulasi pembayaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian ESDM (terjadi) selama tahun anggaran 2020-2022," ucapnya melanjutkan BAP Hasanah.

Baca juga: 10 Pegawai ESDM Didakwa Korupsi Tunjangan Kinerja Rp 27,6 Miliar

Dalam BAP tersebut, Hasanah mengaku mendapatkan informasi soal adanya dugaan manipulasi tukin selama dua tahun itu dari pegawai Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Maricha Ulfa Utami.

Data yang diperoleh Maricha, kata Nurhasanah, berasal dari aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang memperlihatkan adanya manipulasi tunjangan atas nama 10 orang yang kini jadi terdakwa.

Mendengar hal tersebut, Nurhasanah melaporkan pada Kabag Kepegawaian Umum Yeni Dwi Suharyani. Yeni lantas memberi saran untuk melapor kepada Sekretaris Direktur Jenderal (Sesdirjen) Minerba Imam Christian Sinulingga.

Dalam perjalanannya, Imam meminta Nurhasanah dan Yeni menghadirkan kesepuluh pegawai yang menerima tukin manipulasi itu. Singkatnya, satu per satu dari 10 orang itu mulai dipanggil, namun mereka enggan mengakui di hadapan Iman Sinulingga.

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Berdasarkan pengakuannya, Nurhasanah menyebut dirinya berusaha berkomunikasi secara pribadi. Hal ini perama kali dilakukan kepasa Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine.

Maria pun mengaku dan memperlihatkan data internet banking-nya terkait besaran penerimaan tukin tersebut. Dua hari berselang, Nurhasanah memanggil Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo.

"Christa mengaku adanya manipulasi besaran tukin yang diterima. Saudari Christa menyampaikan bahwa sebagian diberikan kepada auditor BPK," ungkap Jaksa KPK mengonfirmasi BAP Nurhasanah.

"Iya, betul, saudari Christa menginformasikan bahwa ada sebagian uang yang didapat itu diberikan kepada BPK berupa hampers dan jam tangan," terang Nurhasanah.

Baca juga: Kasus Tukin Fiktif, KPK Panggil Lagi Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite

Mendengar itu, Jaksa lantas mencecar Nurhasanah nominal pemberian para pegawai ESDM kepada oknum BPK. Namun, Nurhasanah tidak menindaklanjutinya lebih jauh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com