Aliyah kemudian mendoakan Anies supaya kegiatan kampanye berjalan lancar dan selalu dilindungi.
"Ya Allah ya Rabbi ya Tuhanku, Pagi ini kami akan melakukan tahapan dalam perhelatan yang besar. Kami memohon kepadamu Ya Allah berilah kami satu kemudahan dalam upaya kami," kata Aliyah saat memanjatkan doa.
"Ya Allah Ya Rabbi dalam rangka kami bersiap berjuang dalam pesta demokrasi, sekarang ini kami mempunyai kelemahan Ya Allah. Berilah kekuatan kepada kami, karena engkaulah satu-satunya yang dapat memberi kekuatan dari kelemahan," sambung Aliyah.
Selain Anies dan Cak Imin, 2 pasangan calon pesaing mereka yakni capres-cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga memulai kampanye.
Pasangan Prabowo dan Gibran hari ini tidak melakukan kampanye. Prabowo dilaporkan tidak mengambil cuti dan tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan.
Baca juga: Anies Awali Kampanye dari Jakarta, Cak Imin dari Surabaya
Gibran juga dilaporkan tidak mengambil cuti dan akan menjalankan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Sementara itu, Ganjar dan Mahfud MD juga dilaporkan akan memulai kampanye secara terpisah.
Ganjar bakal memulai kampanye Pilpres dari Papua. Sedangkan Mahfud MD dilaporkan mengambil cuti dan memulai kampanye dari Aceh.
Menurut Ganjar, kampanye dilakukan secara terpisah dari kawasan barat dan timur Indonesia untuk kemudian secara bertahap akan bergerak ke bagian tengah.
Ganjar mengatakan, cara itu digunakan buat menyerap aspirasi dari masyarakat.
Baca juga: Anies-Muhaimin Bakal Memulai Kampanye dari Jabodetabek
Adapun jadwal dan aturan kampanye telah diatur secara detail dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Berdasarkan beleid tersebut, kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Sementara itu, pelaksana kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.
Jadwal kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, serta penyebaran alat peraga kampanye di tempat umum.
Selain itu terdapat juga debat pasangan calon presiden, calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.
Pada 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024, kampanye dilakukan melalui rapat umum dan iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.
Kemudian pada 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024 ditetapkan sebagai masa tenang. Kegiatan berbentuk kampanye dilarang selama masa tenang.
Lantas pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.