Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Dulu Malu-malu Kritik IKN, Kini Keras Sebut Ibu Kota Baru Lahirkan Ketimpangan

Kompas.com - 23/11/2023, 11:48 WIB
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur berulang kali jadi sorotan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Beberapa waktu lalu, sikap Anies terkait pembangunan IKN masih abu-abu. Namun, belakangan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak lagi malu-malu melempar kritik tajam terhadap megaproyek yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo itu. 

Produk UU

Pada Maret 2023, Anies mengatakan bahwa pembangunan IKN telah dituangkan dalam undang-undang (UU). Beleid yang dimaksud termaktub dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.

Dengan adanya undang-undang tersebut, kata Anies, siapa pun yang kelak menjadi presiden penerus Jokowi harus melaksanakan ketentuan UU.

"Kalau ini undang-undang, maka siapapun harus melaksanakan undang-undang," ucap Anies, (2/3/2023).

Baca juga: Anies Sebut Etika Politik di Indonesia Sedang Mengalami Erosi

Saat itu, Anies mengatakan, pro-kontra mungkin disuarakan jika pembangunan IKN masih dalam tahap gagasan. Namun, lain halnya jika proyek ini telah dikukuhkan dalam undang-undang.

"IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," tuturnya.

Perlu kajian matang

Seiring berjalannya waktu, Anies mulai melempar kritik halus tergadap proyek pembangunan IKN. Pada Juli 2023, ia menyebut bahwa pembangunan ibu kota baru harus dilakukan dengan kajian matang, bukan berdasarkan selera dari pribadi pemangku kebijakan.

Anies bilang, seluruh pihak harus dilibatkan untuk menentukan arah keberlanjutan IKN, termasuk masyarakat sipil dan pemangku kepentingan. Ini penting demi menghasilkan kebijakan yang konkret.

Baca juga: Cerita Anies 5 Tahun Pimpin DKI Tak Pernah Dapat Arahan Pusat buat Benahi Kesehatan-Pendidikan

"Kalau itu (pembangunan IKN) dianggap sebagai sesuatu yang objektif, let's process. Kalau tidak, jangan," katanya dalam acara IDE 2023 di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Menurut Anies, kke depan pemerintah harus mengutamakan pertimbangan teknokrasi ketimbang politik dalam merumuskan suatu kebijakan.

"Jangan sampai pengambil keputusan menetapkan aspirasi dirinya, tapi tidak memasukkan fakta data pandangan para ahli," ucapnya.

Ketimpangan baru

Puncak kritik Anies terhadap pembangunan IKN disampaikan baru-baru ini dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023).

Mulanya, pemantik diskusi, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Professor Siti Zuhro, menanyakan kepada Anies, apakah pembangunan IKN prospektif untuk Indonesia pada masa mendatang.

Menjawab itu, Anies terang-terangan mengatakan bahwa alasan pemerintah membangun IKN sebagai upaya pemerataan adalah tidak tepat.

Baca juga: Anies Sebut Kemakmuran di Jawa dan Luar Jawa Tak Boleh Timpang

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com