JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur berulang kali jadi sorotan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
Beberapa waktu lalu, sikap Anies terkait pembangunan IKN masih abu-abu. Namun, belakangan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak lagi malu-malu melempar kritik tajam terhadap megaproyek yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.
Produk UU
Pada Maret 2023, Anies mengatakan bahwa pembangunan IKN telah dituangkan dalam undang-undang (UU). Beleid yang dimaksud termaktub dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.
Dengan adanya undang-undang tersebut, kata Anies, siapa pun yang kelak menjadi presiden penerus Jokowi harus melaksanakan ketentuan UU.
"Kalau ini undang-undang, maka siapapun harus melaksanakan undang-undang," ucap Anies, (2/3/2023).
Saat itu, Anies mengatakan, pro-kontra mungkin disuarakan jika pembangunan IKN masih dalam tahap gagasan. Namun, lain halnya jika proyek ini telah dikukuhkan dalam undang-undang.
"IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," tuturnya.
Perlu kajian matang
Seiring berjalannya waktu, Anies mulai melempar kritik halus tergadap proyek pembangunan IKN. Pada Juli 2023, ia menyebut bahwa pembangunan ibu kota baru harus dilakukan dengan kajian matang, bukan berdasarkan selera dari pribadi pemangku kebijakan.
Anies bilang, seluruh pihak harus dilibatkan untuk menentukan arah keberlanjutan IKN, termasuk masyarakat sipil dan pemangku kepentingan. Ini penting demi menghasilkan kebijakan yang konkret.
"Kalau itu (pembangunan IKN) dianggap sebagai sesuatu yang objektif, let's process. Kalau tidak, jangan," katanya dalam acara IDE 2023 di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Menurut Anies, kke depan pemerintah harus mengutamakan pertimbangan teknokrasi ketimbang politik dalam merumuskan suatu kebijakan.
"Jangan sampai pengambil keputusan menetapkan aspirasi dirinya, tapi tidak memasukkan fakta data pandangan para ahli," ucapnya.
Ketimpangan baru
Puncak kritik Anies terhadap pembangunan IKN disampaikan baru-baru ini dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023).
Mulanya, pemantik diskusi, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Professor Siti Zuhro, menanyakan kepada Anies, apakah pembangunan IKN prospektif untuk Indonesia pada masa mendatang.
Menjawab itu, Anies terang-terangan mengatakan bahwa alasan pemerintah membangun IKN sebagai upaya pemerataan adalah tidak tepat.
"Kalau mau memeratakan Indonesia, maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh Indonesia," ucap Anies.
"Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan, karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga menyebut, pembangunan IKN justru berkebalikan dengan cita-cita pemerataan pembangunan.
Menurutnya, kota besar yang tak ditopang oleh kota satelit akan menghasilkan ketimpangan di daerah sekitar IKN. Sebab itu, alasan pemerataan dinilai berbanding terbalik dengan pembangunan IKN.
"Jadi antara tujuan dan langkah yang dikerjakan itu enggak nyambung, kami melihat ini problem. Karena itu ini harus dikaji secara serius, karena tujuan kita Indonesia yang setara Indonesia yang merata," kata Anies.
"Tapi menurut kami langkahnya bukan membangun satu kota, tapi justru dengan membesarkan semua kota yang ada di Indonesia," ucap dia.
Jalan terus
Adapun pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara telah dimuali sejak 2021. Ditargetkan, pembangunan tahap I yang meliputi pengerjaan jalan tol, bendungan, negara, dan kantor presiden itu rampung pada 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah memulai pembangunan IKN Nusantara tahap II.
Pembangunan tahap kedua ini meliputi proyek-proyek dengan penandatanganan kontrak yang dimulai pada April sampai Mei 2023, seperti gedung kementerian koordinator 2 dan rumah rusun (rusun) aparatur sipil negara (ASN) IKN.
Jokowi mengatakan, pembangunan IKN baru akan selesai pada 15-20 tahun mendatang. Namun, pada tahun depan, pengerjaan lapangan di IKN sudah tuntas sehingga dapat digunakan untuk penyelenggaraan upacara peringatan HUT RI ke-79.
“Tahun depan, itu banyak yang berpikir tahun depan IKN jadi. Siapa yang ngomong? Tahun depan itu kita mau upacara di IKN," kata Jokowi saat memberi sambutan pada acara Kompas 100 CEO Forum di IKN, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/11/2023).
“Lapangannya, rumputnya sudah ditanam. Pasti rampung. Kalau yang lain-lain itu bisa sampai 15 tahun, supaya tahu, supaya tidak jadi miss (miskomunikasi)," katanya.
Hitungan sementara, dibutuhkan anggaran Rp 466 triliun untuk membangun IKN Nusantara. Dana tersebut akan dipenuhi dari berbagai sumber, mulai dari anggaran negara hingga investor.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/11485621/anies-dulu-malu-malu-kritik-ikn-kini-keras-sebut-ibu-kota-baru-lahirkan