Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Beri Rapor Merah Penegakan Hukum Era Jokowi, Dikritik TKN, Dibela Mahfud

Kompas.com - 20/11/2023, 09:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan rapor merah terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menganggap penegakan hukum semasa pemerintahan Jokowi mengalami penurunan. Karena itu, Ganjar memberikan nilai di angka 5.

Pernyataan Ganjar lantas mendapat kritik dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

TKN menyebut rapor merah penegakan hukum di era Jokowi sebagaimana penilaian Ganjar merupakan tanggung jawab pasangannya, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sementara, Mahfud membela Ganjar. Menurutnya, skor 5 yang diberikan Ganjar merujuk pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres).

Skor 5

Rapor merah diberikan Ganjar terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi. Ganjar hanya memberikan skor di angka 5 atas penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Saat Ganjar Kritik Penegakkan Hukum yang Dikomandoi Cawapresnya Sendiri

Ganjar menyebut faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.

"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujarnya.

Ganjar tak menampik juga soal penilaian tinggi sebelumnya terhadap penegakkan hukum di era Jokowi.

Hal itu dinilainya karena belum muncul kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu. Namun, Ganjar tak mau mengungkapkan kasus apa yang membuat dirinya memberikan rapor lima kepada Jokowi.

"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, dengan kasus ini jeblok, poinnya lima (dari 1-10)," katanya.

Tanggung jawab Mahfud

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik penilaian Ganjar. Nusron mengatakan Ganjar seharusnya bertanya kepada pasangannya, Mahfud mengenai rapor penegakan hukum era Jokowi yang dianggap buruk.

Sebab, Mahfud hingga kini masih menjadi 'pembantu' presiden dengan menduduki posisi Menko Polhukam yang bertanggung jawab terhadap persoalan hukum di Tanah Air.

"Menko Polhukam yang paling bertanggungjawab penegakan hukum. Kan Pak Mahfud MD," kata Nusron kepada wartawan selepas acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang menghadirkan Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: JK Sependapat dengan Ganjar, Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Menurun

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com