JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan rapor merah terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menganggap penegakan hukum semasa pemerintahan Jokowi mengalami penurunan. Karena itu, Ganjar memberikan nilai di angka 5.
Pernyataan Ganjar lantas mendapat kritik dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
TKN menyebut rapor merah penegakan hukum di era Jokowi sebagaimana penilaian Ganjar merupakan tanggung jawab pasangannya, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Sementara, Mahfud membela Ganjar. Menurutnya, skor 5 yang diberikan Ganjar merujuk pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres).
Rapor merah diberikan Ganjar terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi. Ganjar hanya memberikan skor di angka 5 atas penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023).
Baca juga: Saat Ganjar Kritik Penegakkan Hukum yang Dikomandoi Cawapresnya Sendiri
Ganjar menyebut faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.
"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujarnya.
Ganjar tak menampik juga soal penilaian tinggi sebelumnya terhadap penegakkan hukum di era Jokowi.
Hal itu dinilainya karena belum muncul kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu. Namun, Ganjar tak mau mengungkapkan kasus apa yang membuat dirinya memberikan rapor lima kepada Jokowi.
"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, dengan kasus ini jeblok, poinnya lima (dari 1-10)," katanya.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik penilaian Ganjar. Nusron mengatakan Ganjar seharusnya bertanya kepada pasangannya, Mahfud mengenai rapor penegakan hukum era Jokowi yang dianggap buruk.
Sebab, Mahfud hingga kini masih menjadi 'pembantu' presiden dengan menduduki posisi Menko Polhukam yang bertanggung jawab terhadap persoalan hukum di Tanah Air.
"Menko Polhukam yang paling bertanggungjawab penegakan hukum. Kan Pak Mahfud MD," kata Nusron kepada wartawan selepas acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang menghadirkan Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Baca juga: JK Sependapat dengan Ganjar, Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Menurun
"Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD," ujarnya lagi.
Nusron menilai bahwa Mahfud lebih bertanggung jawab soal hal itu, kendati Presiden Jokowi memegang kendali selaku kepala pemerintahan.
"Ya tanya Pak Mahfud," kata Nusron.
Ia juga menganggap bahwa TKN Prabowo-Gibran tak berwenang untuk memberi penilaian serupa seperti yang diberikan Ganjar. Keberadaan Gibran Rakabuming Raka sebagai putra sulung Jokowi dianggap tak berpengaruh.
Baca juga: Jawab Ganjar, Mahfud: Skor 5 Penegakan Hukum karena Kasus Anwar Usman
"Ya memang ada anak presiden terus kenapa? Tidak perlu kita tanggapi, suruh tanya Pak Mahfud. Kalau menilai pemerintahan tentang penegakan hukum ya sebaiknya tabayyun dan tanya sama Pak Mahfud," ujar Nusron.
"TKN kan bukan lembaga rating. Kok kamu tanyain skor. TKN dibentuk untuk memenangkan Prabowo dan Mas Gibran, bukan menjadi lembaga rating," katanya menegaskan.
Sementara, Mahfud menyebut skor 5 yang diberikan Ganjar atas penegakan hukum di era Jokowi disebabkan karena eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Diketahui, Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada 7 November lalu.
"Skala 5 dari 10 itu sesudah putusan Majelis (Kehormatan) Mahkamah Konsitusi kan," kata Mahfud ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu.
Menurutnya, rapor merah itu diberikan bukan berarti kinerjanya sebagai Menko Polhukam meragukan.
Ia lantas mengutip hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan kepuasan masyarakat di bidang politik dan keamanan lebih tinggi ketimbang kepuasan masyarakat secara umum terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.
"Kalau mau obyektif Anda lihat hasil survei Kompas terakhir. Penegakan hukum itu 64, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Dan itu Menko Polhukam-nya saya," ujar Mahfud.
"Kepuasan terhadap pemerintah 73, tapi bidang Polkam itu 76. Itu survei Kompas, buka saja survei Kompas yang terakhir, Litbang Kompas," katanya lagi.
Politikus PDI-P Andreas Hugo Pareira menyebut rapor merah yang diberikan Ganjar tersebut merujuk pasca-keputusan MK mengenai dikabulkannya gugatan batas usia capres-cawapres.
Menurut Andreas, kontroversi putusan MK berlangsung gamblang dan transparan. Oleh karena itu, skor 5 versi Ganjar terhadap penegakan hukum di era Jokowi, tepat.
"Saya kira poin yang disampaikan Mas Ganjar sangat tepat. Dalam arti beliau melihat kasus-kasus yang terjadi terutama akhir-akhir ini berkaitan peristiwa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi," kata Andreas dalam Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (20/11/2023).
Andreas mengatakan bahwa skor 5 versi Ganjar menjadi pesan pengingat untuk semua pihak agar tidak memainkan kontitusi.
"Nilai rapor 5 adalah sangat wajar untuk mengingatkan ke kita semua bangsa ini bahwa berkaitan dengan konstitusi, kita tidak boleh main-main," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.