JAKARTA, KOMPAS.com - Eskalasi politik antara PDI Perjuangan dengan kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih berlanjut. Baru-baru ini, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melempar tudingan soal kecurangan Pemilu 2024.
Tuduhan itu disampaikan Mega ketika menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dianggap memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ke panggung pemilihan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Sebagaimana diketahui, lewat Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu.
Putusan ini memberi tiket untuk Gibran Rakabuming Raka melaju ke panggung Pilpres 2024. Sebab, meski baru berusia 36 tahun, Gibran punya bekal sebagai Wali Kota Surakarta.
Baca juga: 5 Poin Suara Hati Megawati: Dari Sejarah MK hingga Kecurangan Pemilu
Putusan tersebut menuai polemik lantaran diketuk oleh Anwar Usman, adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran, yang saat itu menjabat sebagai ketua mahkamah. Belakangan, Anwar dicopot dari kursi Ketua MK.
Seolah tak terima atas tudingan kecurangan ini, kubu KIM meminta Megawati membuktikan ucapannya. Bahkan, Gibran tak takut jika dirinya dilaporkan.
Dalam pernyataannya, Megawati mengaku sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya dinamika politik yang melibat MK belakangan ini. Ia menyebut, peristiwa ini memperlihatkan terjadinya manipulasi hukum.
“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Mega dalam tayangan YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Mega bilang, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Katanya, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan alat untuk mengayomi bangsa dan negara.
Baca juga: Buka Suara soal Putusan MK, Megawati Cium Kecurangan Pemilu Mulai Terjadi
Megawati pun berpesan kepada seluruh pihak untuk mengawal Pemilu 2024. Pemilu mendatang hendaknya digunakan sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili kehendak rakyat, mengayomi Indonesia agar menjadi bangsa hebat unggul dan berdiri di atas kaki sendiri.
“Jangan lupa terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara. Jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat,” ucapnya.
Sebagai warga bangsa, lanjut Mega, setiap anak negeri wajib mengawal dan menegakkan demokrasi, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.
Menurutnya, kedaulatan rakyat harus terus dijunjung tinggi. Pemilu harus diselenggarakan secara demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia tanpa ada kecuali. Tak boleh ada intimidasi rakyat seperti dulu lagi.
“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani,” katanya.