Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Kompas.com - 31/10/2023, 17:53 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh di Four Points by Sheraton Medan, Kota Medan, Sumut, Selasa (24/10/2023).

Agenda rapat bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) itu dilakukan dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan program Jamsostek bagi non-aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan pemerintah daerah (pemda) di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda), Kepala Kantor Wilayah Sumbagut dan jajarannya, serta perwakilan dari pemda di Sumut dan Aceh.

Baca juga: Viral, Video 2 Pemuda Aniaya dan Rampok Tuna Wisma Disabilitas di Siantar Sumut

Seperti diketahui, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk menjalankan program jamsostek di BPJamsostek.

Inpres tersebut juga menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian atau lembaga (K/L) maupun pemda di seluruh Indonesia.

Kemendagri telah menerbitkan berbagai regulasi sebagai dukungan dalam rangka mengoptimalkan program jamsostek.

Salah satunya mengimbau pemerintah daerah (pemda) yang memiliki kemampuan anggaran agar mendaftar pada program jamsostek sebagai perlindungan kepada non-ASN, aparatur pemerintah desa, rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW), dan pekerja rentan.

Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

Tindak lanjut terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Melalui kegiatan rapat tersebut, BPJamsostek memiliki beberapa tujuan khusus. Pertama, mendapatkan data dan informasi tentang tindak lanjut pemda terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Khususnya, terkait kepesertaan pekerja non-ASN, aparatur pemerintah desa, RT atau RW, dan pekerja rentan.

Kedua, menginventarisasi potensi dan kendala dalam implementasi perluasan kepesertaan program jamsostek.

Ketiga, memperoleh komitmen pemda dalam perluasan kepesertaan program jamsostek sebagai bahan masukan laporan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) akan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: Jokowi Bakal Terbitkan Inpres, Buntut Target 10 Juta Sambungan Air Minum Belum Tercapai

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan, diserahkan pula piagam penghargaan kepada setiap pemda yang telah mengambil langkah dan peran yang baik untuk mewujudkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dalam melakukan optimalisasi pelaksanaan jamsostek.

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada tiga daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Deli Serdang.

BPJamsostek ingin seluruh daerah di Indonesia bisa mencontoh gebrakan yang dilakukan tiga daerah tersebut menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Deli Serdang Budi Iswan Sinaga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPJamsostek, khususnya Kantor Cabang Tanjung Morawa atas kerja sama dan dukungan yang baik dalam memberikan perlindungan Jamsostek di wilayahnya.

Baca juga: Berkomitmen Kepada Tenaga Kerja Rentan, Pemkab Kukar Diganjar Paritrana Award

Target 50.000 tenaga kerja rentan pada 2024

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa BPJamsostek Andi Widya Leksana mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK, Kantor Wilayah Sumbagut, dan Pemkab Deli Serdang atas berbagai upaya yang diberikan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem 2024 melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com