Salin Artikel

Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh di Four Points by Sheraton Medan, Kota Medan, Sumut, Selasa (24/10/2023).

Agenda rapat bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) itu dilakukan dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan program Jamsostek bagi non-aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan pemerintah daerah (pemda) di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda), Kepala Kantor Wilayah Sumbagut dan jajarannya, serta perwakilan dari pemda di Sumut dan Aceh.

Seperti diketahui, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk menjalankan program jamsostek di BPJamsostek.

Inpres tersebut juga menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian atau lembaga (K/L) maupun pemda di seluruh Indonesia.

Kemendagri telah menerbitkan berbagai regulasi sebagai dukungan dalam rangka mengoptimalkan program jamsostek.

Salah satunya mengimbau pemerintah daerah (pemda) yang memiliki kemampuan anggaran agar mendaftar pada program jamsostek sebagai perlindungan kepada non-ASN, aparatur pemerintah desa, rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW), dan pekerja rentan.

Tindak lanjut terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Melalui kegiatan rapat tersebut, BPJamsostek memiliki beberapa tujuan khusus. Pertama, mendapatkan data dan informasi tentang tindak lanjut pemda terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Khususnya, terkait kepesertaan pekerja non-ASN, aparatur pemerintah desa, RT atau RW, dan pekerja rentan.

Kedua, menginventarisasi potensi dan kendala dalam implementasi perluasan kepesertaan program jamsostek.

Ketiga, memperoleh komitmen pemda dalam perluasan kepesertaan program jamsostek sebagai bahan masukan laporan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) akan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan, diserahkan pula piagam penghargaan kepada setiap pemda yang telah mengambil langkah dan peran yang baik untuk mewujudkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dalam melakukan optimalisasi pelaksanaan jamsostek.

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada tiga daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Deli Serdang.

BPJamsostek ingin seluruh daerah di Indonesia bisa mencontoh gebrakan yang dilakukan tiga daerah tersebut menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Deli Serdang Budi Iswan Sinaga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPJamsostek, khususnya Kantor Cabang Tanjung Morawa atas kerja sama dan dukungan yang baik dalam memberikan perlindungan Jamsostek di wilayahnya.

Target 50.000 tenaga kerja rentan pada 2024

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa BPJamsostek Andi Widya Leksana mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK, Kantor Wilayah Sumbagut, dan Pemkab Deli Serdang atas berbagai upaya yang diberikan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem 2024 melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga, pada 2024, kita bisa menjangkau target 50.000 tenaga kerja rentan. Hal ini tentu perlu dukungan kuat dari Pemkab Deli Serdang yang menjadi mitra strategis kami di wilayah operasional Deli Serdang,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Menurut Andi, Kadisnaker Deli Serdang Budi Iswan Sinaga adalah sosok yang memiliki kesadaran tinggi terhadap perlindungan pekerja.

“Belum lama ini, beliau juga mengundang kami untuk memastikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para petugas di Kompleks Villa Prima Indah, Jalan Karya Wisata, Kabupaten Deli Serdang, yang mana beliau juga warga di sana,” imbuhnya.

Andi mengungkapkan, inisiatif perlindungan pada petugas di kompleks perumahan tersebut tidak lepas dari peran Kadisnaker Budi yang memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya jamsostek dan ingin menularkannya kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

“Kami ucapkan selamat kepada Pemkab Deli Serdang atas apresiasi yang diterima. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang merupakan pekerja rentan. Kami akan selalu siap memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja, khususnya di wilayah Deli Serdang,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/31/17534381/tingkatkan-kepesertaan-jamsostek-bpjs-ketenagakerjaan-gelar-rapat-monev

Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke