Selain itu, Agus pernah menjabat sebagai Komandan Korem 061/Suryakencana pada 2020, Komandan Paspampres pada 2020-2021, Pangdam III/Siliwangi pada 2021-2022, dan Wakasad pada 2022.
Meski baru beberapa hari menjabat sebagai KSAD, katanya, tak ada soal jika Agus langsung ditunjuk sebagai Panglima TNI. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, tidak ada aturan dalam undang-undang yang melarang seseorang yang baru menjabat KSAD diangkat menjadi Panglima TNI.
Paling penting, calon Panglima TNI adalah perwira aktif, serta sedang menjabat atau pernah menjadi kepala staf angkatan.
"Di situ tidak ada klausal yang mengatakan baru berapa hari, baru berapa minggu. Tapi memang pernah atau sedang menjadi kepala staf angkatan. Tidak ada pembatasannya di situ. Jadi dilihat dari peraturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar," tutur TB Hasanuddin saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Jika KSAD Agus Subiyanto Panglima TNI, Tugas Terberatnya Netralitas di Pemilu 2024
Sementara, sebelumnya, pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas, menyebut bahwa Agus punya peluang besar menjadi Panglima TNI pengganti Yudo Margono.
Faktor kedekatan dengan Jokowi menjadi salah satu poin plus bagi Agus. Apalagi, Agus sudah bertalian dengan Jokowi sejak lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
Berkaca dari pengalaman, pejabat TNI dan Polri yang bertugas di Solo saat Jokowi menjadi wali kota kerap kali mendapatkan posisi strategis.
Sebut saja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menjadi Kapolres Solo dan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang pernah menjabat sebagai Komandan Pangkalan Udara Adi Soemarmo.
Setelah Jokowi menjadi presiden, Agus pun sempat ditugaskan ke beberapa posisi yang dekat dengan Jokowi, yakni Komandan Resor Militer 061/Suryakencana Bogor dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.
"Dengan kata lain, penugasan tersebut menunjukkan level kepercayaan Jokowi pada Agus terbangun kuat,” ujar Anton, Rabu (25/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.