"Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi," imbuh dia.
Hasto menuturkan, sejak adanya isu PDI-P akan ditinggalkan, seluruh kader dan simpatisan berharap hal tersebut tidak terjadi.
Namun, kenyataannya Jokowi yang didukung sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI dan Presiden RI dua periode itu benar-benar meninggalkan PDI-P.
"Awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," tutur Hasto.
Adapun perubahan sikap Jokowi terlihat ketika merestui putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo itu maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Baca juga: PDI-P Tetap Jaga Pak Jokowi Sampai 2024!
Padahal, Jokowi dan Gibran merupakan kader Partai Banteng Moncong Putih yang menyatakan sikap mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDI-P sebagai bakal calon presiden yang akan didukung.
Langkah Kepala Negara itu dinilai sebagian pihak sebagai upaya melanggengkan kekuasaan untuk membangun dinasti politik.
Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.
Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.