Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Pada Saatnya kalau Kita Perlu, Kita Bikin Buku Putih Pertahanan

Kompas.com - 29/10/2023, 18:09 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mengisyaratkan bahwa Kementerian Pertahanan RI belum mempublikasikan buku putih pertahanan dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Prabowo usai mendapat pertanyaan awak media terkait progres atau perkembangan buku putih pertahanan usai ia melakukan ziarah di daerah Dawuhan, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (29/10/2023).

“Pasa saatnya kalau kita perlu, kita bikin buku putih,” kata Prabowo.

Baca juga: Menhan Prabowo Diminta Selesaikan Buku Putih Pertahanan Ketimbang Orkestrasi Intelijen

Menurut Prabowo, Indonesia tidak perlu meniru negara lain yang juga menerbitkan buku putih pertahanan.

“Ya kita enggak usah niru bangsa-bangsa lain. Untuk apa kita bikin buku putih karena bangsa lain bikin buku putih? Kita ikut-ikut? Sorry, haha,” ujar Prabowo.

Prabowo melanjutkan, Indonesia punya pendirian sendiri, begitu pun dengan dirinya sebagai Menteri Pertahanan.

Mantan Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad itu menambahkan, strategi pertahanan bukan untuk “diumbar”.

“Kita punya pendirian sendiri, saya punya pendapat sendiri, pertahanan bukan untuk kita banyak cerita. Pertahanan adalah untuk kita banyak membangun, mempersiapkan diri,” kata Prabowo.

“Ndak usah kita nyontek atau niru-niru orang lain,” ucap Menhan.

Baca juga: Kunker ke Banyumas, Prabowo: Saya Dilarang Kampanye, tapi Berharap Dalam Hati Tak Dilarang

Diketahui, buku putih pertahanan adalah pernyataan kebijakan pertahanan secara menyeluruh yang diterbitkan oleh menteri dan disebarluaskan ke masyarakat umum, baik domestik maupun internasional untuk menciptakan saling percaya dan meniadakan potensi konflik.

Hal itu termaktub dalam Pasal 16 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan.

Sebelumnya, pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menhan Prabowo menyelesaikan penyusunan buku putih pertahanan yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 ketimbang menjadi orkestrator intelijen.

"Salah satu tugas yang hingga kini belum terealisasi adalah penyusunan Buku Putih Pertahanan, yang telah diatur dalam Pasal 16 ayat 4 UU Pertahanan Negara," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, 3 April 2024.

Dikutip dari laman Kemenhan, buku putih pertahanan terakhir dari Indonesia dipublikasikan pada 2015, yakni saat menteri pertahanan dijabat Ryamizard Ryacudu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com