JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mengisyaratkan bahwa Kementerian Pertahanan RI belum mempublikasikan buku putih pertahanan dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan Prabowo usai mendapat pertanyaan awak media terkait progres atau perkembangan buku putih pertahanan usai ia melakukan ziarah di daerah Dawuhan, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (29/10/2023).
“Pasa saatnya kalau kita perlu, kita bikin buku putih,” kata Prabowo.
Baca juga: Menhan Prabowo Diminta Selesaikan Buku Putih Pertahanan Ketimbang Orkestrasi Intelijen
Menurut Prabowo, Indonesia tidak perlu meniru negara lain yang juga menerbitkan buku putih pertahanan.
“Ya kita enggak usah niru bangsa-bangsa lain. Untuk apa kita bikin buku putih karena bangsa lain bikin buku putih? Kita ikut-ikut? Sorry, haha,” ujar Prabowo.
Prabowo melanjutkan, Indonesia punya pendirian sendiri, begitu pun dengan dirinya sebagai Menteri Pertahanan.
Mantan Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad itu menambahkan, strategi pertahanan bukan untuk “diumbar”.
“Kita punya pendirian sendiri, saya punya pendapat sendiri, pertahanan bukan untuk kita banyak cerita. Pertahanan adalah untuk kita banyak membangun, mempersiapkan diri,” kata Prabowo.
“Ndak usah kita nyontek atau niru-niru orang lain,” ucap Menhan.
Baca juga: Kunker ke Banyumas, Prabowo: Saya Dilarang Kampanye, tapi Berharap Dalam Hati Tak Dilarang
Diketahui, buku putih pertahanan adalah pernyataan kebijakan pertahanan secara menyeluruh yang diterbitkan oleh menteri dan disebarluaskan ke masyarakat umum, baik domestik maupun internasional untuk menciptakan saling percaya dan meniadakan potensi konflik.
Hal itu termaktub dalam Pasal 16 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan.
Sebelumnya, pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menhan Prabowo menyelesaikan penyusunan buku putih pertahanan yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 ketimbang menjadi orkestrator intelijen.
"Salah satu tugas yang hingga kini belum terealisasi adalah penyusunan Buku Putih Pertahanan, yang telah diatur dalam Pasal 16 ayat 4 UU Pertahanan Negara," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, 3 April 2024.
Dikutip dari laman Kemenhan, buku putih pertahanan terakhir dari Indonesia dipublikasikan pada 2015, yakni saat menteri pertahanan dijabat Ryamizard Ryacudu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.