Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Kader PDI-P, Tidar Tak Ingin Ambil Pusing karena Usulkan jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 11/10/2023, 18:11 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar), tak ingin ambil pusing karena mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Meskipun diketahui, putra Presiden Joko Widodo itu merupakan kader PDI Perjuangan.

“Saya rasa tidak ada partai lain yang mengatakan bahwa mereka punya hak untuk memprotes apa yang dilakukan di partai atau koalisi lain,” kata Ketua Umum Tidar Rahayu Saraswati saat konferensi pers di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Gelombang Dukungan Prabowo-Gibran, dari Relawan hingga Parpol

“Jadi selama itu ada di dalam wewenang PDI-P, kami sangat menghormati apapun yang menjadi keputusan mereka,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Rahayu menyebutkan, sebagai organisasi sayap Gerindra, Tidar memiliki mekanisme tersendiri untuk mengusulkan pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden.

“Di mana kami diberikan ruang dan kami menggunakan wewenang itu. Persoalan nanti konsekuensinya di luar dari Gerindra, itu kami serahkan ke partai masing-masing,” kata Rahayu.

Adapun Tidar telah mendeklarasikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.

Namun demikian, Tidar bakal menunggu keputusan dari Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sengketa persyaratan usia capres-cawapres.

“Kami sebagai warga negara yang taat hukum tetap akan menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023,” ujar Rahayu.

Ia mengatakan, Tidar melihat Gibran memiliki track record yang cukup mumpuni.

Baca juga: Respons Gibran soal Arah Dukungan Sama di Pilpres, Kaesang: Saya Jadi Bingung

“Beliau sudah banyak prestasi dalam berbagai hal, terutama dalam membangun Kota Surakarta,” tutur Rahayu.

“Kami melihat tokoh yang sangat cocok untuk mendampingi Pak Prabowo adalah tokoh muda yang mewakili kami dari suara mayoritas,” ujar dia.

Rahayu mengaku, Tidar belum berkomunikasi secara langsung dengan Prabowo maupun Gibran soal usulan ini.

Saat ini, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, berusia 36 tahun.

Di sisi lain, MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

Baca juga: Organisasi Sayap Gerindra Tidar Deklarasikan Prabowo-Gibran, dengan Syarat Tunggu Keputusan MK

Dikutip situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Sebagai informasi, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.

Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com