Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Kompas.com - 11/10/2023, 16:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun gugatan ini dilayangkan Syahrul Yasin Limpo lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Antirasuah itu.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan kader Partai Nasdem itu telah terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL

“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” kata Djuyamto menjelaskan klasifikasi gugatan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Teka Teki Sprindik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Tengah Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK...

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu menyebut, Alimin Ribut Sujono bakal menjadi hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara praperadilan tersebut.

“Sidang pertama digelar Senin, 30 Oktober 2023,” kata Djuyamto.

Sebagai informasi, hari ini KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta, sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, hanya Kasdi yang memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Baca juga: Ajudan Eks Mentan Syahrul Tak Hadiri Panggilan KPK

Sedangkan Syahrul dan Hatta tidak hadir dengan konfirmasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai tersangka dari Syahrul dan dan Hatta.

Salah satu dari mereka beralasan karena mertuanya sakit sementara lainnya mengaku perlu menjenguk orangtuanya yang sakit.

Menurut Ali, KPK menghargai sikap Syahrul dan Hatta yang tidak memenuhi panggilan dengan konfirmasi. Namun demikian, pihaknya sangat berharap mereka akan terus berkomitmen mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Salah satunya, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com