JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun gugatan ini dilayangkan Syahrul Yasin Limpo lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Antirasuah itu.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan kader Partai Nasdem itu telah terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” kata Djuyamto menjelaskan klasifikasi gugatan, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Teka Teki Sprindik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Tengah Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK...
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu menyebut, Alimin Ribut Sujono bakal menjadi hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara praperadilan tersebut.
“Sidang pertama digelar Senin, 30 Oktober 2023,” kata Djuyamto.
Sebagai informasi, hari ini KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta, sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun, hanya Kasdi yang memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.
Baca juga: Ajudan Eks Mentan Syahrul Tak Hadiri Panggilan KPK
Sedangkan Syahrul dan Hatta tidak hadir dengan konfirmasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai tersangka dari Syahrul dan dan Hatta.
Salah satu dari mereka beralasan karena mertuanya sakit sementara lainnya mengaku perlu menjenguk orangtuanya yang sakit.
Menurut Ali, KPK menghargai sikap Syahrul dan Hatta yang tidak memenuhi panggilan dengan konfirmasi. Namun demikian, pihaknya sangat berharap mereka akan terus berkomitmen mengikuti proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Salah satunya, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.