JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Panji Hartanto tak hadiri panggilan tim penyidik.
Panji dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) periode 2019-2021 Momon Rusmono dan Staf Biro Umum Kementan M. Yunus juga mangkir dari panggilan KPK.
“Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).
Menurut jadwal, para saksi itu menemui tim penyidik, pada Selasa (10/10/2023).
Pada hari yang sama, KPK juga dijadwalkan memeriksa dokter spesialis dalam berinisial ARA. Namun, dokter tersebut juga tidak hadir.
“Tidak hadir tetapi konfirmasi untuk minta penjadwalan ulang yang akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Ali.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa dua mantan bawahan Syahrul. Mereka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan aktif Kasdi Subagyono.
Baca juga: Sekjen Kementan ke KPK Lagi, Pengacara Sebut untuk Pemeriksaan
Syahrul juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Namun, ia absen dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang dengan alasan perlu membesuk ibunya di kampung halaman.
"Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, kata Syahrul sebagaimana dikutip pengacaranya, Ervin Lubis dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu.
Adapun Syahrul, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum memanggil Syahrul, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023)
Kemudian, pada Selasa (10/10/2023) tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
KPK juga telah mencegah Syahrul, istrinya Ayun Sri Harahap, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.
Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
Kemudian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.
Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.