Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Bareskrim Periksa Zul Zivilia Terkait Kasus Fredy Pratama

Kompas.com - 05/10/2023, 10:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama pada Kamis (5/10/2023) hari ini.

"Betul," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Mukti, proses pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim sudah dikoordinasikan dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca juga: Polri Sita Rp 75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama

Sebab, Zul telah divonis 18 tahun penjara atas kasus tindak pidana narkoba dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Gunung Sindur.

Mukti pun menyebut proses pemeriksaan saat ini tengah berjalan.

"Sedang diperiksa," ungkap Mukti.

Sebelumnya, Mukti menjelaskan bahwa Zul Zivilia turut diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga terkait jaringan dari Fredy Pratama.

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Oleh karena itu, keterangan Zul Zivilia diperlukan guna mendalami jaringan Fredy tersebut.

"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," ucap Mukti.

Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia.

Polri pun masih mendalami terkait dugaan tindak pidana narkoba dan TPPU terhadap para bandar dalam kasus ini.

Baca juga: Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Sempat disebutkan bahwa Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.

Baca juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.

Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com