JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menyita total Rp 75,62 miliar aset milik sindikat narkoba Fredy Pratama (FP).
Adapun angka itu merupakan akumulasi dari aset-aset milik anak buah Fredy yang telah menjadi tersangka dan ditangkap Polri.
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp 75,62 miliar," ujar Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Rinciannya, 20 tanah dan bangunan di berbagai wilayah senilai Rp 44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp 7,8 miliar, kemudian uang tunai senilai Rp 22 miliar.
"Keempat barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp 1,82 miliar," kata dia lagi.
Dalam kesempatan itu, Asep menyebut, pihaknya juga menangkap lima tersangka baru jaringan Fredy terkait dengan tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penangkapan lima tersangka baru itu berdasarkan adanya pengembangan terhadap 39 tersangka yang sudah ditangjap sebelumnya.
"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ujar dia.
Baca juga: Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Wakabareskrim Polri ini juga mengatakan, pihaknya menetapkan dua tersangka lain, inisial TH dan N alias S, sebagai buron terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.
Asep menyebut, TH berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama. TH diduga berada di Thailand.
Sementara itu, N alias S yang berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, tim Satgas Penanggulangan Narkoba menetapkan dua DPO (daftar pencarian orang)," ujar Asep.
Fredy Pratama merupakan bos bandar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut, sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Baca juga: 2 Kurir Fredy Pratama Ditangkap, Aset Suami Selebgram Adelia Kembali Disita
Fredy pernah mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.
Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.