Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Buru Suami Selebgram Nur Utami yang Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Kompas.com - 21/09/2023, 15:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memburu suami dari selebgram asal Makassar, Nur Utami, inisial S yang terlibat sindikat peredaran gelap narkoba Fredy Pratama.

Adapun Nur lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut menikmati uang hasil peredaran narkoba dari suaminya.

Sementara itu, suami Nur yang berinisial S buron.

"Masih dalam pencarian. Mudahan cepet dapat," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Sosok Nur Utami, Selebgram yang Suaminya Jaringan Kartel Narkoba Fredy Pratama, Disebut Berubah sejak Menikah

Fredy merupakan bandar besar sindikat narkoba jaringan internasional. Ia beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

Suami Nur merupakan salah satu anggota jaringan Fredy yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jayadi sebelumnya mengatakan bahwa Nur dan suaminya memang tidak mengenal Fredy secara langsung.

"Enggak (kenal). NU tidak kenal sama Fredy Pratama," ucap Jayadi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Menurut dia, suami Nur, yakni S melakukan kolaborasi peredaran narkoba dengan bandar lain yang sudah ditangkap di wilayah tersebut yakni inisial WW.

"Tetapi yang kenal adalah WW. WW berkolaborasi dengan S gitu ya. Sehingga tidak langsung kepada Fredy Pratama, tetapi melalui pengendali yang ada di wilayah Sulsel yaitu WW," ucap dia.

Baca juga: Suami Nur Utami Selebgram Makassar Jaringan Fredy Pratama Masih Buron, Dikenal Sebagai Bandar di Pinrang

Menurut Jayadi, dalam kasus ini Nur Utami hanya dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nur, kata dia, tidak mengonsumsi ataupun ikut mengedarkan narkoba. Namun, Nur turut menikmati uang hasil kejahatan penjualan narkoba dari suaminya.

"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya, untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ucap dia.

Polri mengungkap, ada 39 tersangka lain selain Nur yang telah ditangkap pada periode Mei-September 2023 terkait sindikat Fredy Pratama.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com