JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, pihaknya segera memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
Menurut Mukti, pemeriksaan Zul akan digelar dalam waktu dekat di Bareskrim Polri setelah melakukan koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebab, Zul divonis 18 tahun penjara atas kasus dugaan tindak pidana narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.
"Iya betul (akan periksa Zul) dalam waktu dekat nanti lah, karena koordinasi dengan lapas ya," kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Mukti menyampaikan, Zul Zivilia akan diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang disinyalir jaringan dari Fredy Pratama.
Oleh karena itu, keterangan Zul Zivilia diperlukan guna mendalami jaringan Fredy tersebut.
"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," ucap Mukti.
Adapun kasus Zul Zivilia berawal dari penangkapannya 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Zul ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Kepada polisi, Zul mengaku menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan memiliki utang budi pada temannya yang merupakan bagian jaringan pengedar narkoba.
Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
Baca juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Polri pun masih mendalami terkait dugaan tindak pidana narkoba dan TPPU terhadap para bandar dalam kasus ini.
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Sempat disebutkan bahwa Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.
Baca juga: Buru Fredy Pratama, Polri Kerja Sama dengan DEA hingga Singapura
Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.