JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Kamis (5/10/2023).
Wahono merupakan salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan yang menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia juga diketahui sebagai kolega eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini sedang disidang karena gratifikasi.
Hasil pemeriksaan LHKPN itu kemudian dilimpahkan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring ke Direktorat Penyelidikan.
Baca juga: KPK Ulik Kronologi Istri Wahono Saputro Tanam Saham Bareng Istri Rafael Alun di Minahasa Utara
Pantauan Kompas.com, Wahono tiba di KPK sekitar pukul 09.10 WIB. Kolega Rafael Alun Trisambodo itu mengenakan kemeja batik berwarna coklat.
Seperti biasanya, Wahono menenteng tote bag berwarna hijau.
Tak menggubris pertanyaan wartawan, Wahono langsung berjalan ke meja resepsionis untuk mengurus administrasi.
Setelah mendapatkan kartu tamu dengan lanyard berwarna merah yang digunakan untuk orang yang diperiksa, Wahono kemudian duduk di sofa lobi KPK.
Setelah beberapa menit menunggu, Wahono kemudian dipanggil petugas untuk menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK.
Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Bungkam Lagi Usai Diperiksa KPK Hari Ini
Adapun nama Wahono masuk dalam delapan pejabat yang diselidiki setelah menjalani klarifikasi LHKPN.
Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti. Jika sudah terpenuhi maka perkara naik ke tahap penyidikan dan ditetapkan tersangka.
Selain Wahono, nama lain yang hasil pemeriksaan LHKPN-nya diselidiki KPK adalah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
LHKPN Adhy diperiksa KPK terkait posisinya sebagai pejabat di Kementerian Sosial era Menteri Juliari Peter Batubara. Juliari kini mendekam di penjara karena korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, Ada Apa?
Selain Wahono dan Adhy, KPK juga tengah menyelidiki Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.
Sejumlah pejabat kini telah menjadi tersangka hingga disidangkan setelah KPK menemukan indikasi penerimaan uang panas dalam pemeriksaan LHKPN.
Mereka adalah Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, serta Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Mereka dicopot dari jabatannya setelah berurusan dengan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.