JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) masih tanda tanya, setelah disebut-sebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, kliennya bakal menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/10/2023) hari ini.
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (hari ini) Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," ujar Febri di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam.
Febri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal tujuan Syahrul mendatangi Jokowi hari ini. Ketika disinggung apakah Syahrul akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Mentan, Febri juga tidak berkomentar.
Baca juga: Pengacara Sebut Mentan Syahrul Janji Kooperatif Hadapi Kasus Korupsi Kementan
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap Bapak Presiden ke Istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," ujar Febri.
"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," imbuh Febri.
Syahrul sudah kembali ke Indonesia pada Rabu kemarin, setelah sempat diduga "hilang kontak" saat melakukan lawatan ke luar negeri.
Usai tiba di Tanah Air, Syahrul langsung menghadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk melaporkan dugaan kasus hukum yang diusut KPK yang tengah dihadapinya.
Baca juga: Paloh Bakal Bahas soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan kenapa Syahrul menghadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terlebih dahulu sebelum bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sahroni menyebutkan, Syahrul merupakan kader Partai Nasdem sehingga harus menghadap ke Paloh terlebih dahulu.
"Iya kan Pak Mentan mewakili Nasdem, jadi menghadap Ketua Umum dulu baru menghadap Bapak Presiden selaku pemimpin negara," ujar Sahroni saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/10/2023).
"Wajib datang dan langsung temui Ketua Umum," ucap dia.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK
Menurut Sahroni, siapa pun yang terjerat hukum, orang itu haruslah mematuhi proses hukum.
Secara terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar info dari KPK bahwa Syahrul sudah menjadi tersangka.
Gelar perkara terkait penentuan kasus hukum politikus Nasdem itu, disebut Mahfud, sudah dilakukan sejak lama.
(Penulis: Adhyasta Dirgantara, Editor: Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.