JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bandar besar sindikat narkotika Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, Angle diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Angela Lee. Saksi, saksi. Baru saksi ya," kata Mukti kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Baca juga: 2 Kurir Fredy Pratama Ditangkap, Aset Suami Selebgram Adelia Kembali Disita
Meski begitu, Mukti belum bisa membeberkan materi pemeriksaan tersebut.
Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro juga membenarkan Angela Lee diperiksa hari ini.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Angela selesai sore tadi.
"Betul. Tadi sore sudah pulang. (Pemeriksaan) Dari siang," ujar dia.
Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
Polri pun masih mendalami terkait dugaan tindak pidana narkoba dan TPPU terhadap para bandar dalam kasus ini.
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Baca juga: Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut, sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Sempat disebutkan bahwa Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.
Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.