Menurut Mukti, pemeriksaan Zul akan digelar dalam waktu dekat di Bareskrim Polri setelah melakukan koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebab, Zul divonis 18 tahun penjara atas kasus dugaan tindak pidana narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.
"Iya betul (akan periksa Zul) dalam waktu dekat nanti lah, karena koordinasi dengan lapas ya," kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Mukti menyampaikan, Zul Zivilia akan diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang disinyalir jaringan dari Fredy Pratama.
Oleh karena itu, keterangan Zul Zivilia diperlukan guna mendalami jaringan Fredy tersebut.
"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," ucap Mukti.
Adapun kasus Zul Zivilia berawal dari penangkapannya 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Zul ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Kepada polisi, Zul mengaku menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan memiliki utang budi pada temannya yang merupakan bagian jaringan pengedar narkoba.
Sindikat Fredy Pratama
Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
Polri pun masih mendalami terkait dugaan tindak pidana narkoba dan TPPU terhadap para bandar dalam kasus ini.
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/03/20010841/bareskrim-akan-periksa-zul-zivilia-terkait-sindikat-narkoba-fredy-pratama