Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Penyidikan Perantara Suap MA Selesai, Dadan Tri Yudianto Segera Disidang

Kompas.com - 03/10/2023, 19:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penyidikan dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sudah rampung.

Dadan merupakan terduga perantara suap dalam kasus jual beli perkara di MA. Perkara itu merupakan bagian dari rangkaian kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada hari ini tim penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Tim Jaksa KPK.

“Dinyatakan lengkap dan nantinya siap dibawa ke persidangan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (3/9/2023).

Baca juga: Pengacara Sebut Tersangka Dadan Tri Yudianto Tak Punya Bisnis dengan Perwira TNI

Karena sudah dilimpahkan oleh penyidik, hingga 20 hari kedepan Dadan Tri Yudianto berada di bawah penahanan Tim Jaksa.

Jaksa akan melimpahkan Dadan dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam waktu dua pekan.

“Segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK menduga Dadan Tri Yudianto menjembatani debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Sekretaris MA saat itu Hasbi Hasan.

Baca juga: Pengacara Sebut Dadan Tri Yudianto Dibawa ke Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Perkara Suap

Tanaka diketahui berperkara di Mahkamah Agung. Ia ingin Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman dihukum bersalah.

Dadan kemudian mengenalkan Tanaka dengan Hasbi Hasan dan menyebut orang dalam itu bisa membantu.

Dari Tanaka, Dadan Tri Yudianto menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.

Hasbi Hasan diduga menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi KSP Intidana.

Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com