JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus melakukan pengejaran terhadap buron Fredy Pratama selaku bos sindikat peredaran narkotika jaringan internasional.
"Fredy Pratama saat ini sedang dalam proses pengejaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Sandi berharap Fredy dapat segera ditangkap agar sindikatnya bisa benar-benar terbongkar.
Baca juga: Polri Buru Suami Selebgram Nur Utami yang Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama
"Mohon doanya mudah-mudahan segera tertangkap dan terungkap tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi, untuk bisa memastikan bahwa siapa yang berperan dominan dalam sindikat ini, bisa terungkap masalah narkoba di Indonesia," ujarnya.
Menurut Sandi, dalam menangkap seorang buronan tentu membutuhkan proses dan waktu.
Dia menambahkan Polri turut bekerja sama dengan negara tetangga untuk menangkap Fredy.
"Kemarin dalam pengungkapan sudah disampaikan oleh Pak Kabareskrim bahwa kita bersama dengan DEA, Thailand, Malaysia, Singapura, dan kemungkinan semua pihak nantinya yang terkait nanti apabila ada indikasi informasi," jelasnya.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Sindikat yang dikelola Fredy disebut sebagai sindikat narkoba terbesar di Indonesia.
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga diduga mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.
Bahkan, keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Terkait hal ini, Kepolisian Thailand pun melakukan koordinasi dengan Polri.
Baca juga: Sederet Fakta AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba yang Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama
"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers pada Selasa (14/9/2023) lalu.
Terkait sindikat Fredy, Polri telah menangkap 40 tersangka sejak Mei-September 2023.
Dalam periode itu, polisi juga telah menyita sekitar Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.