Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

Kompas.com - 27/09/2023, 09:42 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III memutuskan Wakil Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams, yang telah memasuki masa purnabakti pada Januari 2024.

Penetapan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi berjalan mulus. Sembilan fraksi di Komisi III setuju memberikan dukungannya kepada politikus senior PPP itu.

"Jadi sembilan fraksi, semuanya mengusulkan satu nama Bapak Doktor Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat mengumumkan hasil rapat pleno pengambilan keputusan pasca fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR-RI, Selasa (27/9/2023).

Terpilihnya Arsul Sani menggugurkan enam kandidat lainnya yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Hirida Hasan dan Abdul Latif.

Baca juga: Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Wuryanto mengatakan, Arsul terpilih karena dinilai sudah khatam dalam pembuatan undang-undang. 

Selain itu, ia menyebut bahwa ada kegusaran dari DPR karena seringkali produk Undang-Undang yang mereka buat dipatahkan dalam proses judicial review di MK.

Pembatalan Undang-Undang oleh MK, kata Bambang, bisa jadi lantaran sembilan Hakim MK saat ini tidak memahami secara mendalam dinamika pembuatan Undang-Undang di DPR.

Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini merasa MK tidak pernah menanyakan dinamika pembuatan Undang-Undang karena tak pernah menjadi anggota Dewan.

"Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba dibatalkan, padahal kita kerjakan dibatalkan, kenapa? Karena mohon maaf karena tidak ada satupun yang punya profesi sebagai DPR," katanya.

Baca juga: Alasan Seluruh Fraksi Komisi III DPR Usulkan Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi

"Memahami SOP (Prosedur Operasi Standar) yang ada di DPR itu salah satu pertimbangan beberapa kawan tadi yang memilih Arsul Sani dan juga memang menguasai S1 juga di hukum, dan juga di DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI," tutup politikus PDI-P ini.

Siap mundur

Ditemui usai uji kelayakan dan kepatutan, Arsul mengaku siap mundur dari posisinya saat ini sebagai Wakil Ketua MPR dan Waketum PPP.

Ia memahami bahwa jabatannya yang baru memiliki konsekuensi untuk melepas semua jabatan yang melekat, termasuk keanggotaannya di partai politik.

"Misalnya saya dipilih kosekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR bahkan mundur sebagai anggota partai. Karena itu Undang-Undang," ucapnya.

"Di Undang-Undang MK itu disebutkan bahwa Hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara, itu memang harus ditaati," sambung dia.

Baca juga: Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Ia memastikan bakal bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com