JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus anggota Komisi III DPR RI yang menjadi hakim konstitusi terpilih, Arsul Sani, memiliki kekayaan mencapai Rp 31.223.891.201.
Jumlah kekayaan itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Arsul laporkan pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.
LHKPN itu Arsul sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Harta Arsul didominasi 8 unit tanah dan bangunan Rp 30.807.000.000 yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Batang, dan Bekasi.
Baca juga: Alasan Seluruh Fraksi Komisi III DPR Usulkan Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi
Dari 8 bidang, tanah/bangunan seluas 224 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan bernilai paling besar dengan harga Rp 9,220 miliar yang dinyatakan hasil sendiri.
Ia juga memiliki tanah/bangunan seluas 220 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 8 miliar dari hasil sendiri.
Nilai aset tanah dan bangunan Arsul melejit dibanding kekayaannya pada November 2014.
Saat itu, ia melaporkan LHKPN sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dengan nilai total Rp 10.997.252.786.
Sebanyak Rp 6.205.945.660 di antaranya merupakan 6 bidang tanah dan bangunan. Namun, saat itu belum tercantum aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Baca juga: Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK
Selain tanah dan bangunan, Arsul juga melaporkan kepemilikan tiga unit alat transportasi dan mesin.
Ia mengklaim hanya memiliki mobil Honda Accord Sedan tahun 2013 senilai Rp 130 juta, sepeda motor Honda tahun 2013 Rp 7 juta, dan mobil Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 senilai Rp 150 juta.
Arsul juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 124.250.000, surat berharga Rp 56 juta, serta kas dan setara kas Rp 2.672.059.452.
Subtotal kekayaan Arsul mencapai Rp 33.946.309.452. Namun, ia tercatat memiliki utang Rp 2.722.418.251 sehingga total kekayaannya Rp 31.223.891.201.
Baca juga: Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP
Sebelumnya, Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams. Ia mengantongi suara bulat dari sembilan fraksi yang ada di DPR.
Dia merupakan satu dari tujuh calon Hakim MK yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Adapun, uji kelayakan dan kepatutan delapan calon Hakim MK telah digelar sejak Senin (25/9/2023) kemarin.
Enam calon yang juga ikut dalam uji kelayakan yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Hirida Hasan dan Abdul Latif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.