Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Kominfo Blokir 2.970 Nomor Seluler Terindikasi Penipuan

Kompas.com - 20/09/2023, 13:04 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap maraknya upaya penipuan melalui nomor seluler.

Dalam tiga bulan terakhir saja, Kominfo menerima hampir 3.000 laporan dugaan penipuan. Kominfo mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terindikasi melakukan penipuan itu.

“Kami dapat data pemblokiran penomoran berdasarkan aduan tiga bulan terakhir untuk semua operator seluler, yaitu aduan masuk sebanyak 2.970 dan terblokir adalah 2.970,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2023).

Baca juga: Kominfo: Banyak yang Ogah Pakai Nomor Daur Ulang karena Kerap Diteror Pinjol

Wayan menjelaskan, ada dua jenis pemblokiran, yakni pemblokiran berdasarkan aduan dan pemblokiran berdasarkan layanan.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan melalui nomor seluler, baik lewat SMS maupun telepon, dapat mengajukan pemblokiran terhadap nomor terkait.

Permintaan pemblokiran dilakukan melalui laman resmi Kominfo, aduan.nomor.id. Untuk mengajukan pemblokiran, pemohon wajib melampirkan tangkapan layar atau screenshot SMS atau percakapan yang terindikasi penipuan.

“Laporan akan diverifikasi oleh petugas. Jika memenuhi persyaratan, akan diproses ke operator untuk permintaan pemblokiran,” jelas Wayan.

Laporan yang telah diverifikasi ini akan disampaikan Kominfo ke operator. Selanjutnya, operator akan memblokir nomor yang terbukti digunakan untuk penipuan

Setiap bulannyam nomor-nomor yang diblokir ini dilaporkan oleh operator seluler ke Kominfo.

“Ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021,” kata Wayan.

Sebenarnya, lanjut Wayan, nomor yang diblokir karena terindikasi melakukan penipuan dapat direaktivasi.

Baca juga: Nasib Saksi BTS 4G Kominfo: Bantah Terima Uang, Ditangkap Usai Sidang

Caranya, pemilik nomor yang diblokir mengajukan permohonan reaktivasi melalui laman aduannomor.id. Pemohon wajib melampirkan bukti bahwa nomor miliknya tidak digunakan untuk penipuan.

Selanjutnya, petugas dari Kominfo akan melakukan verifikasi bukti-bukti yang disampaikan pemohon.

Jika terbukti nomor tersebut tidak digunakan untuk penipuan, maka, Kominfo akan memproses ke pihak operator seluler untuk pembukaan pemblokiran.

“Sampai dengan saat ini belum ada permintaan untuk reaktivasi nomor yang telah diblokir karena penipuan,” kata Wayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com