Salin Artikel

Dalam 3 Bulan, Kominfo Blokir 2.970 Nomor Seluler Terindikasi Penipuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap maraknya upaya penipuan melalui nomor seluler.

Dalam tiga bulan terakhir saja, Kominfo menerima hampir 3.000 laporan dugaan penipuan. Kominfo mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terindikasi melakukan penipuan itu.

“Kami dapat data pemblokiran penomoran berdasarkan aduan tiga bulan terakhir untuk semua operator seluler, yaitu aduan masuk sebanyak 2.970 dan terblokir adalah 2.970,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2023).

Wayan menjelaskan, ada dua jenis pemblokiran, yakni pemblokiran berdasarkan aduan dan pemblokiran berdasarkan layanan.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan melalui nomor seluler, baik lewat SMS maupun telepon, dapat mengajukan pemblokiran terhadap nomor terkait.

Permintaan pemblokiran dilakukan melalui laman resmi Kominfo, aduan.nomor.id. Untuk mengajukan pemblokiran, pemohon wajib melampirkan tangkapan layar atau screenshot SMS atau percakapan yang terindikasi penipuan.

“Laporan akan diverifikasi oleh petugas. Jika memenuhi persyaratan, akan diproses ke operator untuk permintaan pemblokiran,” jelas Wayan.

Setiap bulannyam nomor-nomor yang diblokir ini dilaporkan oleh operator seluler ke Kominfo.

“Ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021,” kata Wayan.

Sebenarnya, lanjut Wayan, nomor yang diblokir karena terindikasi melakukan penipuan dapat direaktivasi.

Caranya, pemilik nomor yang diblokir mengajukan permohonan reaktivasi melalui laman aduannomor.id. Pemohon wajib melampirkan bukti bahwa nomor miliknya tidak digunakan untuk penipuan.

Selanjutnya, petugas dari Kominfo akan melakukan verifikasi bukti-bukti yang disampaikan pemohon.

Jika terbukti nomor tersebut tidak digunakan untuk penipuan, maka, Kominfo akan memproses ke pihak operator seluler untuk pembukaan pemblokiran.

“Sampai dengan saat ini belum ada permintaan untuk reaktivasi nomor yang telah diblokir karena penipuan,” kata Wayan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/13045571/dalam-3-bulan-kominfo-blokir-2970-nomor-seluler-terindikasi-penipuan

Terkini Lainnya

BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke