Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Registrasi Nomor Ponsel Belum Efektif Cegah Penipuan

Kompas.com - 20/09/2023, 12:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan penipuan menggunakan modus pesan pendek dan sambungan telepon masih marak. Alhasil kebijakan wajib registrasi nomor telekomunikasi seluler dengan validasi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga belum efektif.

Hal itu dipaparkan dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan, dalam 3 bulan terakhir mereka memblokir 2.970 nomor telepon seluler.

Pemblokiran itu berdasarkan aduan warga yang curiga nomor itu dipakai untuk aksi penipuan.

Baca juga: Kebijakan Daur Ulang Nomor Seluler Timbulkan Teror Pinjol, Ini Kata Kemenkominfo

”Mekanisme pemblokiran nomor telepon seluler berdasarkan aduan. Ini diatur pada pasal 162 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 Penyelenggaraan Telekomunikasi,” kata Wayan seperti dikutip dari Kompas.id.

Kominfo membuka sejumlah kanal aduan dari masyarakat tentang nomor ponsel yang mencurigakan, salah satunya melalui saluran telepon 159.

Masyarakat bisa mengadukan nomor-nomor telepon seluler yang mencurigakan dengan menyetor lampiran bukti, kemudian diverifikasi Kominfo ke operator telekomunikasi seluler.

Operator akan memblokir nomor yang terindikasi digunakan buat kejahatan penipuan berbasis pesan pendek dan sambungan telepon.

Baca juga: Kominfo Siapkan Pedoman Etika AI untuk Lindungi Data Pribadi


Akan tetapi, menurut aturan yang sama, nomor telepon masyarakat yang dilaporkan karena indikasi penipuan sebenarnya bisa mengajukan reaktivasi. Caranya adalah individu bersangkutan menyetor lampiran bukti kebenarannya.

”Sejauh ini belum ada permintaan reaktivasi (dari 2.970 nomor telepon seluler yang sudah terblokir itu),” kata Wayan.

Selain itu, nomor telepon seluler bisa diblokir oleh operator telekomunikasi karena faktor belum isi ulang pulsa sampai tenggat.

Jika terjadi situasi seperti ini, nomor telepon seluler yang terblokir dapat didaur ulang lalu dijual kembali ke pengguna lain.

Baca juga: Teken MoU dengan Kominfo, Polri Pastikan Tindak Lanjuti dan “Take Down” Situs Judi Online

Akan tetapi, nomor seluler daur ulang juga kerap disalahgunakan untuk aksi kejahatan penipuan, seperti penawaran pinjaman daring ilegal.

Wayan mengatakan, untuk mengatasi masalah penipuan berbasis pesan pendek dan sambungan telepon, Kominfo telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com