Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Penentuan Harga Kontrak LNG dari Eks Direktur Gas Pertamina

Kompas.com - 18/09/2023, 22:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Yenni Andayani sebagai saksi buat mendalami harga dalam perjanjian jual beli gas alam cair (LNG) pada 2011 sampai 2021.

Yenni dipanggil sebagai saksi pada Senin (18/9/2023) terkait kasus dugaan korupsi terkait kontrak jual beli LNG di PT Pertamina.

"Tentu penyidik ingin mengetahui kapan itu dilakukan, perjanjian jual belinya, berapa harga yang riil dengan pihak perusahaan di luar negeri, berapa yang ada di dokumen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Asep mengatakan, dengan mendalami proses jual beli dan penetapan harga penyidik akan melihat apakah tahapan yang dilakukan sesuai aturan dan tidak terjadi rekayasa buat menguntungkan pihak tertentu.

Baca juga: KPK Periksa Eks Direktur Gas PT Pertamina Yenni Andayani sebagai Saksi Dugaan Korupsi LNG

"Kita ingin memotret kegiatan ini. Apakah terjadi perbedaan antara harga yang sebenarnya yang diperjualbelikan dengan perusahaan tersebut dengan yang ada pada kita," ucap Asep.

"Ataukah juga pada saat pengambilan atau penentuan harga apakah mempertimbangkan harga yang wajar dengan harga yang ada pada saat itu," sambung Asep.

Menurut Asep, dalam kontrak jual beli gas alam cair maka pihak penjual dan pembeli wajib memperhatikan harga pasar. Tujuannya supaya salah satu pihak tidak dirugikan dan mencegah rekayasa.

"Apabila terjadi misalkan kita membeli sesuatu tetapi lebih mahal, tentu kita juga akan mencari kenapa bisa lebih mahal. Kenapa lebih mahal? Apa memang benar lebih mahal atau kelebihan itu hanya kemudian dibagi," ujar Asep.

Baca juga: KPK Cecar Dahlan Iskan soal Kontrak Pengadaan LNG di Pertamina

Asep melanjutkan, jika ketika menjual gas alam cair itu di bawah harga pasar, maka juga muncul pertanyaan bisa terjadi.

"Itu yang sedang kita gali," ucap Asep.

Selain Yenni Andayani, KPK juga memanggil mantan Manager Tarading PPT ETS (2015-2018), Markus Daniel Leleury sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina pada 2011-2021.

Menurut pemberitaan sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pada 14 September 2023.

Baca juga: Kepada Penyidik KPK, Dahlan Iskan Ngaku Tak Tahu soal Pengadaan LNG Pertamina


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dahlan Iskan dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sama, mengingat posisinya sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014.

“Dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 15 September 2023.

Pada kesempatan tersebut, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Dahlan terkait penentuan kebijakan pemerintah saat itu, yakni terkait penetapan kebutuhan LNG di Indonesia.

Dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina, KPK juga memanggil mantan direktur anak perusahaan negara tersebut sebagai saksi.

Baca juga: KPK Panggil Dahlan Iskan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang berpergian ke luar negeri.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, mantan pelaksana tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyulanto.

Kemudian, Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.

Baca juga: KPK Panggil Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menahan tersangka korupsi pengadaan gas alam cair ini.

(Penulis: Regi Pratasyah Vasudewa, Editor: Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com