Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengadaan LNG Pertamina, KPK Perlu Periksa 2 Vendor di Luar Negeri

Kompas.com - 06/01/2023, 16:27 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa vendor di luar negeri untuk mendalami kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina tahun 2011-2021.

"(Kasus) LNG itu masih berjalan, kami perlu memeriksa vendor yang ada di luar negeri, di Amerika (Serikat). Ada inisialnya CC kemudian BS," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/1/2023) malam.

Baca juga: KPK Panggil Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Asep menambahkan, tim penyidik juga masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perkara tersebut.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak BPK, karena ini memerlukan perhitungan kerugian keuangan negara," ujar Asep.

KPK tengah mendalami prosedur hingga pembayaran pengadaan LNG PT Pertamina tahun 2011-2021.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman tersebut dilakukan terhadap Nanang Untung selaku SVP Gas PT Pertamina periode 2011-2012.

"Didalami lebih lanjut mengenai prosedur hingga pengeluaran biaya untuk pengadaan LNG dimaksud," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, 6 Oktober 2022.

Selain itu, pada pemeriksaan yang dilakukan, 5 Oktober 2022, penyidik mengonfirmasi pembahasan pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Baca juga: KPK Dalami Prosedur Pembayaran untuk Pembelian LNG di Pertamina

KPK terus mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina. Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi.

Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, mantan Plt Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyulanto.

Kemudian, Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina Saat Penyidikan Sudah Cukup

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menahan tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair ini.

KPK menyatakan akan melakukan upaya paksa penahanan saat penyidikan sudah dirasa cukup.

"Bila penyidikan cukup kami pasti akan umumkan nama tersangka dan konstruksi hukum lengkap uraian dugaan korupsi dan pasalnya,” kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com