JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Yenni Andayani sebagai saksi dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina pada Senin (18/9/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Hari ini, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali Fikri dalam keterang tertulis pada Wartawan, Senin.
Selain Yenni Andayani, KPK juga memanggil mantan Manager Tarading PPT ETS (2015-2018), Markus Daniel Leleury sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina pada 2011-2021.
Baca juga: KPK Cecar Dahlan Iskan soal Kontrak Pengadaan LNG di Pertamina
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pada 14 September 2023.
Ali Fikri mengatakan, Dahlan Iskan akan dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sama. Mengingat posisinya sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014.
“Dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 15 September 2023.
Pada kesempatan tersebut, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Dahlan terkait penentuan kebijakan pemerintah saat itu, yakni terkait penetapan kebutuhan LNG di Indonesia.
Baca juga: KPK Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina Saat Penyidikan Sudah Cukup
Diketahui, KPK memang masih mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina. Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi.
Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.
Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang berpergian ke luar negeri.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, mantan pelaksana tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyulanto.
Kemudian, Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menahan tersangka korupsi pengadaan gas alam cair ini.
Baca juga: Kepada Penyidik KPK, Dahlan Iskan Ngaku Tak Tahu soal Pengadaan LNG Pertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.