Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Libatkan TNI di Rehabilitasi Narkoba Dinilai Menambah Masalah

Kompas.com - 13/09/2023, 23:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melibatkan TNI dalam upaya pemberantasan dan rehabilitasi narkoba justru dinilai akan membuat persoalan baru.

Selain itu, wacana itu dikhawatirkan kembali menyeret TNI ke dalam dwifungsi yang bisa mengancam supremasi sipil yang diperjuangkan melalui Reformasi 1998.

"Pelibatan TNI dalam kebijakan narkotika hanya akan menambah rentetan permasalahan dwifungsi TNI yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi," kata Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy, dalam keterangannya seperti dikutip pada Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan, berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Undang-Undang TNI), TNI memiliki tugas pokok menegakan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan negara Indonesia.

Selanjutnya, dalam Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang TNI juga disebutkan tugas pokok TNI tersebut dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang (OMSP).

Baca juga: TNI AD Bakal Siapkan Rindam untuk Tempat Rehabilitasi Narkoba jika Dibutuhkan

"Merujuk ketentuan tersebut, tidak ada satu pun yang menyebutkan bahwa TNI diberikan kewenangan untuk melakukan rehabilitasi masalah narkotika," ucap Andy.

Menurut catatan Andy, ini bukan pertama kalinya Jokowi mewacanakan penggunaan pendekatan atau pelibatan aktor keamanan dalam kebijakan narkotika.

Pada 2016, kata Andy, Jokowi pernah memberikan arahan secara langsung kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk memberantas narkotika.

Dalam arahan tersebut, Jokowi juga memerintahkan untuk menembak di tempat para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Berdasarkan pemantauan LBH Masyarakat (LBHM), dalam rentang waktu tahun 2017-2018 setidaknya ada 414 orang yang menjadi korban luka, dan 167 orang meninggal tanpa melalui proses peradilan.

Baca juga: Jokowi Terima Usulan soal Rehabilitasi Narkoba di Rindam

"Catatan tersebut menunjukkan watak Jokowi lebih menyukai pendekatan perang dalam mengatasi permasalahan narkotika (war on drugs), ketimbang pendekatan yang berbasis kesehatan dan ilmu pengetahuan atau sains yang sejalan dengan hak asasi manusia (HAM)," ucap Andy.


Andy juga menilai gagasan buat melibatkan TNI dalam upaya pemberantasan dan rehabilitasi narkoba bisa berdampak buruk terhadap iklim demokrasi.

"Jika terus dibiarkan, kebiasan buruk ini akan mengancam iklim demokrasi dan HAM yang susah payah telah diperjuangkan dalam Reformasi 1998," kata Andy.

Sebelumnya diberitakan, usulan itu dibahas Jokowi dalam rapat terbatas membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023)lalu.

Jokowi memuji usulan mengenai penggunaan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) sebagai salah satu tempat untuk rehabilitasi pengguna narkoba.

Meski demikian, Presiden menyampaikan bahwa penggunaan tempat tersebut masih harus dikalkulasi secara matang.

Baca juga: Peran Ratu Narkoba, Selebgram Asal Palembang dalam Sindikat Fredy Pratama

"Di setiap Komando Daerah Militer (Kodam), saya kira punya kapasitas kurang lebih 500-an (pengguna narkoba) yang bisa direhab di situ, tapi nanti kita bicarakan juga anggarannya seperti apa," kata Jokowi.

Kepala Negara juga mendorong jajarannya untuk mencari sebuah langkah terobosan dalam mengentas penyalahgunaan narkoba.

Sebab, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 3,6 juta jiwa atau 1,95 persen.

Untuk itu, Presiden meminta seluruh jajarannya melakukan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang juga terlibat di jalurnya, ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," ucap Jokowi.

Baca juga: Terbongkarnya Sindikat Narkoba Fredy Pratama Casanova dan Sepenggal Kisah Freddy Budiman

Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan bahwa TNI AD siap menyediakan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

“Kalau memang dibutuhkan kami siap,” kata Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Hamim menyebutkan, Rindam memiliki tempat yang cukup luas dan banyak mengakomodir kepentingan-kepentingan institusi lain untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan hingga kegiatan bela negara.

“Kalau toh memang Rindam diperlukan untuk oleh masyarakat untuk hal yang lain, kami akan siapkan,” ujar Kadispenad.

Namun, sebut Hamim, di internal Mabes TNI AD belum membahas usulan itu secara detail.

Baca juga: PPATK Blokir 606 Rekening Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Total Saldonya Rp 45 M

“Rindam mana saja yang disiapkan, berapa banyak, itu kami masih belum membahas secara detail. Setelah pembahasan detail, nanti akan kami sampaikan. Ini kan baru sebatas wacana,” ucap Hamim.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Dian Erika Nugraheny | Editor: Dani Prabowo, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com