JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan sindikat narkoba lintas negara yang diduga dipimpin oleh Fredy Pratama berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sepak terjang sindikat Fredy diungkap melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (Polda), dan serta melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, sindikat yang dipimpin Fredy diduga menjadi yang terbesar di Indonesia. Akan tetapi, sampai saat ini Ferdy masih buron dan bahkan diduga melakukan bedah plastik buat mengubah penampilan wajahnya.
Ferdy juga disebut sempat terdeteksi berada di Thailand. Namun, dia dilaporkan sudah pergi dari Negeri Gajah Putih ke sebuah lokasi yang masih dirahasiakan.
Baca juga: Fredy Pratama Diduga Keluar dari Thailand, Polri Cek Riwayat Perjalanannya
Persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah terjadi sejak lama.
Bahkan pada 1970-an, kasus penyalahgunaan narkoba sempat meroket dan menjadi perhatian mendiang Presiden Soeharto.
Menurut laporan surat kabar Kompas, 2 November 1971, karena kenaikan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada saat itu, Presiden Soeharto sampai berdiskusi khusus dengan Letjen Sugiharto yang menjabat sebagai Jaksa Agung.
Soeharto disebut khawatir dengan nasib generasi muda yang dirongrong oleh persoalan penyalahgunaan narkotika.
Bentuk-bentuk narkotika yang beredar saat itu adalah ganja, heroin, dan morfin.
Baca juga: Peran Ratu Narkoba, Selebgram Asal Palembang dalam Sindikat Fredy Pratama
"Kita harus selamatkan generasi muda, jangan sampai mereka terlanjur tenggelam dalam soal ini," kata Sugiharto.
Sugiharti mengatakan, wabah penyalahgunaan narkotika pada saat itu meningkat diketahui tidak hanya dari pengungkapan kasus peredaran dan penggunaannya.
Pemerintah juga mengungkapkan daerah-daerah yang menjadi pusat penyebaran narkotika semakin luas. Antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, Palembang, Bali, Jawa Barat, Jakarta, dan lainnya.
Menurut Sugiharto, pemerintah saat itu fokus mencegah muda-mudi terpapar narkotika. Akan tetapi, perlakuan terhadap penduduk yang berusia senja yang menjadi pengguna narkotika dibedakan.
Baca juga: Polisi Duga Fredy Pratama Sudah Ubah Wajah dan Identitasnya
"Kalau mereka yang sudah-tua, 50 atau 60 tahun biarkan saja, tapi mereka yang masih muda-muda itu...," ucap Sugiharto.
Menurut Sugiharto, salah satu cara membuat jera para pengguna dan pengedar narkotika adalah memperberat hukuman.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.