JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengapresiasi usulan mengenai penggunaan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) sebagai salah satu tempat untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
Meski demikian, Presiden menyampaikan bahwa penggunaan tempat tersebut masih harus dikalkulasi secara matang.
"Di setiap Komando Daerah Militer (Kodam), saya kira punya kapasitas kurang lebih 500-an (pengguna narkoba) yang bisa direhab di situ, tapi nanti kita bicarakan juga anggarannya seperti apa," ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas yang membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca juga: BNN Sebut 10 Provinsi jadi Sasaran Pemberantasan Narkoba Luar Biasa
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.
Kepala Negara pun meminta jajarannya untuk fokus dalam menyelesaikan masalah penyelundupan narkoba di sejumlah provinsi dengan kasus narkoba tertinggi.
"Ini saya kira agar kita fokus, saya nanti juga memutuskan kita kerjakan tidak di semua provinsi dulu, mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ atau sepuluh besar nanti kita putuskan setelah berbicara di sini," kata Jokowi.
Kepala Negara juga mendorong jajarannya untuk mencari sebuah langkah terobosan dalam mengentas penyalahgunaan narkoba.
Sebab, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 3,6 juta jiwa atau 1,95 persen.
Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sebabkan Lapas Melebihi Kapasitas
Untuk itu, Presiden meminta seluruh jajarannya melakukan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang juga terlibat di jalurnya, ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," ucap Jokowi.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose mengatakan, Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang diprioritaskan dalam pemberantasan narkoba.
Kemudian, ada sembilan provinsi lainnya yang juga diprioritaskan dalam penanganan narkoba secara "extra ordinary" atau luar biasa.
"Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara 'extra ordinary'. Secara 'extra ordinary' sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga 'stunting'," ujar Petrus usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Kemudian salah satu yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara. Di sini sudah hadir Bapak Kapolda, Bapak Pangdam, termasuk ada 9 daerah yang lain. Jadi totalnya ada 10 daerah," kata dia.
Petrus menyebutkan, penanganan secara extra ordinary yang dimaksud nantinya tetap dalam koridor penegakan hukum, pencegahan dan rehabilitasi.
Baca juga: Tangkap 19 Pengedar Narkoba, BNN Sita 116 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi