Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Netralitas TNI, Panglima Yudo Bakal Terbitkan Aturan Detail Hadapi Pemilu

Kompas.com - 13/09/2023, 15:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan membuat keputusan panglima (keppang) dan buku saku untuk menjaga netralitas prajurit TNI dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Yudo saat acara pengarahan terhadap para panglima komando utama (Pangkotama) terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024 di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

“Aturan itu akan berupa keppang dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujar Yudo, dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Rabu (13/9/2023).

Yudo menyatakan, keppang dan buku saku itu berupa aturan yang mengatur secara detail dan merupakan pedoman bagi prajurit TNI mengambil sikap dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Terbangkan Helikopter Panther, KSAL Terima Brevet Kehormatan Penerbang TNI AL

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para pangkotama matra darat, laut, dan udara, agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas.

Yudo menyatakan, tidak boleh ada purnawirawan TNI menggunakan hal-hal yang berbau dinas dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan berkaitan dengan Pemilu.

“Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai kampanye, misalnya kendaraan berpelat dinas, tidak boleh itu,” ucap Yudo.

Dalam pengarahannya, Yudo juga memerintahkan bawahannya untuk menurunkan paksa baliho calon legislatif (caleg) purnawirawan yang tetap ngeyel menggunakan atribut TNI saat kampanye.

Baca juga: TNI AD Bakal Siapkan Rindam untuk Tempat Rehabilitasi Narkoba jika Dibutuhkan

Mulanya, Yudo menerima aduan dari Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen Yanuar Adil bahwa di wilayahnya terdapat purnawirawan TNI yang menggunakan atribut lengkap untuk foto kampanye.

Yudo meminta jajarannya bertindak secara persuasif dan humanis. Ia mengingatkan agar atribut TNI tidak digunakan untuk kampanye karena tidak dibolehkan secara aturan.

Namun, jika purnawirawan yang ‘nyaleg’ itu mengabaikan imbauan, akan ditempuh upaya paksa.

“Nah sekali, dua kali, tiga kali anu (ngeyel), ya terpaksa. Bahwa, ‘Bapak diomongi dudu TNI kok ijek ngeyel ae’ (Bapak dibilangin bukan TNI kok masih saja ngeyel),” tutur Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com