“Sebagai contoh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase sudah 100 persen,” ucap Anas.
Penyederhanaan, lanjut dia, dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertikal Kemenkes, dari eksisting eselon III sebanyak 617 jabatan menjadi 98 jabatan. Terdapat 519 jabatan yang akhirnya disederhanakan.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Lelang 10 Jabatan Eselon II, Ini Rinciannya
Sementara itu, terdapat 1.295 jabatan eselon IV yang disederhanakan atau dari 1.501 jabatan menjadi 206 jabatan.
“Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen,” imbuh Anas.
Penyederhanaan pada Kemenkominfo telah dilakukan secara menyeluruh, baik di pusat maupun instansi vertikal. Dari eksisting eselon III sebanyak 138 jabatan menjadi tiga jabatan dengan penyederhanaan sebanyak 135 jabatan.
Sementara itu, Eselon IV yang disederhanakan 347 jabatan dari 350 jabatan menjadi tiga jabatan.
“Di Kemenpan-RB telah dilakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 98 persen,” imbuh Anas.
Baca juga: KPK: Korupsi di Kementan Tak Cuma Soal Pungutan Uang ke Eselon I, II, III
Penyederhanaan tersebut dilakukan terhadap eselon III sebanyak 53 jabatan menjadi satu orang. Adapun yang disederhanakan sebanyak 52 jabatan.
Selanjutnya, untuk eselon IV telah disederhanakan sebanyak 89 orang, dari 91 jabatan menjadi dua jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.