Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar

Kompas.com - 23/08/2023, 21:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2020 diduga merugikan negara Rp 127,5 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan korupsi itu terkait penyaluran beras bansos yang dikerjakan perusahaan BUMN, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

“Akibat perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 127, 5 miliar,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).

Alex mengungkapkan, PT BGR merupakan perusahaan berkecimpung di bidang jasa logistik. Mereka memiliki 20 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Penyaluran Beras Bansos

Pada Agustus 2020, Kemensos mengundang PT BGR untuk mengikuti audiensi. Mereka membahas rencana anggaran kegiatan penyaluran bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Kemensos.

PT BGR yang diwakili Direktur Komersial Budi Susanto mempresentasikan kesiapan perusahaannya untuk menyalurkan bansos beras di 19 provinsi.

Sebagai persiapan, Budi memerintahkan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan mencari rekanan yang akan menjadi konsultan pendamping.

Mendengar kesempatan ini, Direktur PT Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren dan tim penasehat PT PTP Roni Ramdani memasukkan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah (DIB) Persero.

Tawaran mereka disetujui Budi dan menjadi pendamping penyaluran bansos beras.

Baca juga: KPK Cecar Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos Soal Penyaluran Bansos Beras

Kemensos akhirnya memilih PT BGR sebagai penyalur bansos beras.

Direktur Utama PT BGR M Kuncoro Wibowo dan pihak Kemensos kemudian menandatangani kontrak kerjasama.

“Nilai kontrak Rp 326 miliar,” kata Alex.

Namun, dalam realisasinya, April Churniawan tanpa sepengetahuan Kuncoro dan Budiman menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto.

PT PTP menggantikan PT Damon Indonesia Berkah yang belum mengantongi dokumen legalitas pendirian perusahaan.

Rencana itu akhirnya diketahui Kuncoro, Budi, April, Ivo, Richard, dan Roni.

Baca juga: Satgas Pangan Diminta Pastikan Penyaluran Beras Bansos 2023 Tak Dikorupsi

Halaman:


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com