Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar

Kompas.com - 23/08/2023, 21:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2020 diduga merugikan negara Rp 127,5 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan korupsi itu terkait penyaluran beras bansos yang dikerjakan perusahaan BUMN, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

“Akibat perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 127, 5 miliar,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).

Alex mengungkapkan, PT BGR merupakan perusahaan berkecimpung di bidang jasa logistik. Mereka memiliki 20 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Penyaluran Beras Bansos

Pada Agustus 2020, Kemensos mengundang PT BGR untuk mengikuti audiensi. Mereka membahas rencana anggaran kegiatan penyaluran bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Kemensos.

PT BGR yang diwakili Direktur Komersial Budi Susanto mempresentasikan kesiapan perusahaannya untuk menyalurkan bansos beras di 19 provinsi.

Sebagai persiapan, Budi memerintahkan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan mencari rekanan yang akan menjadi konsultan pendamping.

Mendengar kesempatan ini, Direktur PT Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren dan tim penasehat PT PTP Roni Ramdani memasukkan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah (DIB) Persero.

Tawaran mereka disetujui Budi dan menjadi pendamping penyaluran bansos beras.

Baca juga: KPK Cecar Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos Soal Penyaluran Bansos Beras

Kemensos akhirnya memilih PT BGR sebagai penyalur bansos beras.

Direktur Utama PT BGR M Kuncoro Wibowo dan pihak Kemensos kemudian menandatangani kontrak kerjasama.

“Nilai kontrak Rp 326 miliar,” kata Alex.

Namun, dalam realisasinya, April Churniawan tanpa sepengetahuan Kuncoro dan Budiman menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto.

PT PTP menggantikan PT Damon Indonesia Berkah yang belum mengantongi dokumen legalitas pendirian perusahaan.

Rencana itu akhirnya diketahui Kuncoro, Budi, April, Ivo, Richard, dan Roni.

Baca juga: Satgas Pangan Diminta Pastikan Penyaluran Beras Bansos 2023 Tak Dikorupsi

Kemudian, saat menyusun kontrak konsultan pendamping PT BGR dan PT PTP tidak disertai kajian dan perhitungan yang jelas.

“Sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh MKW ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur (backdate),” ujar Alex.

Pihak PT PTP, yakni Ivo, Richard dan Roni kemudian membuat konsorsium sebagai formalitas. Padahal, mereka tidak pernah mengirimkan beras.

Pada September sampai Desember 2020, Roni menagih uang muka dan termin jasa konsultasi ke PT BGR.

“Telah dibayarkan sejumlah sekitar Rp 151 miliar yang dikirimkan ke rekening bank atas nama PT PTP,” kata Alex.

Selanjutnya, pada Oktober 2020 sampai dengan Januari 2021, pihak PTP menarik uang Rp 125 miliar. Tetapi, uang itu tidak digunakan untuk memberikan bansos beras.

Baca juga: Muhadjir Sebut Kasus Beras Bansos Pernah Masuk Radar Inspektorat Kemensos

Lebih lanjut, Alex menyebut dari kerugian negara RP 127,5 miliar itu, sejumlah RP 18,8 miliar di antaranya dinikmati oleh Ivo, Richard, dan Roni.

“Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” kata Alex.

KPK pun menetapkan Kuncoro, Budi, April, Ivo, Roni, dan Richard sebagai tersangka.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Korupsi Penyaluran Beras Bansos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com