Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Kompas.com - 13/05/2024, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto menganggap tudingan bisa memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akibat politisasi bantuan sosial (bansos) hanya tuduhan kosong.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara khusus bersama Al Jazeera yang disiarkan pada Sabtu (11/5/2024) malam pekan lalu, seperti dikutip dari Kompas.id pada Minggu (12/5/2024).

Prabowo juga menganggap pihak-pihak yang menuduhnya memenangi dalam Pilpres akibat politisasi bansos hanya kelompok "egois."

"Mudah untuk menuduh, tetapi ketika diawasi dengan saksama dan dan tepat, Anda akan menemukan bahwa tuduhan-tuduhan itu sangat-sangat kosong, tuduhan yang sangat egois," kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk


Menurut Prabowo, program bansos sudah bertahun-tahun dijalankan dan disetujui semua fraksi partai politik di parlemen.

Dia mengambil contoh bisa meraup perolehan suara tinggi di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), padahal warga Indonesia yang bermukim di negara lain tidak menerima bansos.

Prabowo juga kalah dalam perolehan suara di Provinsi Aceh dan Sumatra Barat. Padahal di kedua provinsi itu juga dilakukan pembagian bansos.

"Semua bantuan sosial ini diberikan ke seluruh provinsi dan saya kalah dalam dua di antaranya," ujar Prabowo.

Baca juga: Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Menurut Prabowo, kemenangannya pada Pilpres 2024 disebabkan oleh berbagai faktor.

Dia menyebut faktor itu adalah pengalamannya yang pernah dua kali menjadi capres, yaitu pada Pilpres 2014 dan 2019.

Prabowo Subianto tercatat memenangi Pilpres 2024 dengan perolehan suara melebihi 58 persen. Dia menang dari dua pesaingnya, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Perolehan suara Prabowo tercatat unggul di 36 dari 38 provinsi.

Baca juga: Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Akan tetapi, kemenangan Prabowo sempat disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang dipersoalkan dalam gugatan itu adalah dugaan politisasi bansos.

Akan tetapi, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak memiliki cukup bukti dan meyakini bansos dari pemerintah memengaruhi pilihan pemilih pada Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com