Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Judi "Online" Terkendala Lokasi "Server" dan UU Negara Lain

Kompas.com - 21/08/2023, 23:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi para penyidik dalam mengungkap perkara judi online.

Menurut Karo Wassidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, kendala yang dihadapi adalah persoalan lokasi peladen (server) judi online, serta aturan berbeda dari negara yang menjadi lokasi persembunyian sindikat.

"Memang banyak kendala juga ketika kita lakukan penyelidikan dan pembongkaran kasus. Bahwa banyak server-server ini berada di luar negeri," kata Iwan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (21/8/2023).

Baca juga: Sakit Hati Eks Karyawan Pinjol dan Judi Online, Berujung Jual Data Nasabah BCA di Dark Web

Persoalan lain, kata Iwan, adalah perbedaan aturan tentang tindak pidana di negara lain yang menjadi tempat bersembunyi sindikat judi online.

Hal itu, kata dia, memperlihatkan judi online adalah kejahatan lintas negara (transnasional) yang tidak bisa dianggap remeh.

"Sehingga kadangkala ketika bekerja sama pun dengan negara lain ada juga yang aturannya berbeda. Bagi kita itu suatu tindak kejahatan. Ada juga di beberapa negara itu tidak ilegal sehingga agak menyulitkan," ujar Iwan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan YouTuber Emak Gila karena Promosikan Judi Online


Alhasil, kata Iwan, kendala itu diatasi dengan pendekatan lembaga kepolisian antarnegara (Police to Police), atau melibatkan Kepolisian Internasional (Interpol).

Dia mengatakan, pemberantasan judi online memang tidak mudah karena para pelakunya bisa dengan cepat beroperasi kembali jika situs utama mereka diblokir.

Meski begitu, kata Iwan, Polri akan terus menindak para pelaku yang menjadi operator atau ikut mempromosikan judi online.

Baca juga: Kronologi Penangkapan YouTuber Emak Gila karena Promosikan Judi Online

"Kita concern dalam pemberantasan judi online. Sudah banyak pelaku-pelaku yang kita proses ke pengadilan," ucap Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com